Tidak Punya Itikad baik, Oknum Mandor di Perusahaan PP Melarikan diri Tak Lunasi Biaya Catering

Topikterkini.com, Sigi – Adalah Sulianto warga Malang Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur pemilik usaha catering dengan nomor induk berusaha (NIB) 0269010092625 berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Dengan Nomor NPWP pemilik usaha : 46.228.185.8.654.000 Nama : Sulianto, pada tanggal 17/09/2012.

 

 

Sulianto, atau sapaan akrabnya Toto ini mengaku membuka usaha catering semenjak berdirinya perusahaan PT. PP (Pembangunan Peru perumahan) yang berada di jalan Pue ngiro Desa Bora Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi Provinsi Sulteng.

 

Ia mengatakan, pada sekitar bulan Februari 2023 merasa ada yang tidak beres dengan pembayaran makanan yang di ambil oleh oknum mandor yang bekerja di PT Perusahaan Pembangunan.

 

Olehnya, merasa dirugikan, karena tagihan catering yang belum dibayarkan mencapai Rp 50.115.000,00,- karena tidak ada itikad baik dari pihak mandor inisial YN tersebut.

 

“Ya, mas YN, ini adalah mantan mandor yang bekerja di PT PP, sebelumnya dengan cara memesan catering untuk para pekerja di warung saya. Namun sampai saat ini uang makanan tersebut belum juga di bayarkan, karena oknum mandor itu sudah melarikan diri ke Jawa,” kata Toto ke media belum lama ini.

 

Dirinya juga telah melaporkan kepada pihak kepolisian di Resor Sigi, Sektor Biromaru jalan Pramuka No.35 Biromaru, dengan surat tanda terima laporan Aduan Nomor : STTLA / 195 / VIII / 2023/ SPK – C / Sek – BRM.

(AD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *