TOPIKterkini.com–Bantaeng: Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng lantik Pengganti Antar Waktu Anggota Panwaslu Kecamatan Uluere di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Kabupaten Bantaeng Jalan DR. Sam Ratulangi pada Jum’at 8 /9/2023.
Diawali pembacaan Surat Keputusan Bawaslu tentang penetapan Penggantian Antar Waktu (PAW) panitia pengawas pemilu Kecamatan Uluere atas nama Herlina M yang dibacakan Kasubag Administrasi Bawaslu Bantaeng Subhan.
Pelantikan Herlina dipimpin langsung Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsi Purwanti didampingi Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas Dan Humas Nur Wahni, usai pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Uluere, Anggota yang baru dilantik membacakan fakta integritas dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah janji dan fakta integritas.
Pelantikan yang berlangsung hikmad ini, turut hadir Kepala Sekretariat Arfah Yulianto, Kasubag Pengawasan dan Humas Akmal Ketua PPK Kecamatan Uluere serta Ketua Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Bantaeng.
Mengawali sambutannya Ningsi Purwanti, menyampaikan selamat kepada Anggota Panwaslu Kecamatan Uluere yang baru dilantik, dan kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik segera menyesuaikan diri mengingat Tahapan Pemilu yang tengah berjalan. Ningsi juga berharap pejabatyang baru dilantik tidak mengalami kendala mengingat Herlina sebelumnya adalah salah satu staf teknis Panwaslu Kecamatan Uluere.
Seperti diketahui Panwaslu sebelumnya mengajukan pengunduran diri dari Panwaslu Kecamatan setelah dinyatakan lulus ASN (PPPK)