Topikterkini.com.Palu – Mantan Kepala BPPW Sulteng Ferdinand kala lo klarifikasi terkait dana yang yang di berikan ke salah satu oknum kejaksaan RI. 11-09-2023
Dari hasil konfirmasi media ini ke mantan Kepala BPPW Sulteng Ferdinand kala lo melalui chat WhatsApp melalui Fikar PPK Strategis BPPW Sulteng mengatakan bahwa dana yang di berikan ke salah satu oknum kejaksaan RI itu adalah salah satu ibah dari Pak Ferdinand untuk membantu salah satu kontraktor ( Deny) yang mempunyai hutang pribadi ke salah satu oknum kejaksaan RI tersebut.
Selain itu juga Fikar mengatakan bahwa tidak ada sangkut pautnya dengan pemindahan mantan Kepala BPPW Sulteng Ferdinand kala lo dengan hutang piutang ini karena pada saat itu memang dari pihak kementerian PUPR melakukan mutasi kata fikar si konfirmasi melalui telpon WhatsApp 11-09-2023 kemarin.
Hal ini sebenarnya sudah selesai jika salah satu kontraktor ini si Deny menyelesaikan pinjaman nya mungkin hal ini tidak akan tersebar luas ke beberapa media yang ada di palu. Hal ini terungkap karena si ketahui bahwa kontraktor Deny ini hingga sekarang belum melunasi hutang piutang nya. Deny yang berhutang orang lain yang jadi korbannya ungkap (Fikar)
Di hari dan tanggal yang sama 11-09-2023 dari media mencoba untuk konfirmasi ke kontraktor Deny namun sampai tanggal 12-09-2023 tidak merespon telpon dan chat WhatsApp dari salah satu wartawan media untuk minta penjelasan terkait hal tersebut di atas.
(Sutrisno).