Topikterkini.com.|Buol – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buol AHMAD T. TAKULOE, SH, membuka rapat pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2023 dihari kedua Selasa, (19/9/2023) setelah sebelumnya sidang berlangsung alot.
Hadir dalam pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2023 dalam masa sidang kesatu tabun sidang 2023-2024 yaitu Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buol, Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang diwakili Asisten III Lani Irawati, SE, Ak, M.Si, Kaban BPKAD Syarif Pusadan, S.H., M.Si, Kaban Bapenda, Inspektur Inspektorat, Plt Bappeda-Litbang, Kabag Hukum Setda Buol dan Sekwan DPRD beserta ASN dilingkup pemda.
Rapat pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2023 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol tersebut membahas beberapa kebijakan terkait pengalokasian anggaran maupun pendapatan asli daerah (PAD).
Badan anggaran pada sidang tersebut turut menyoroti sejumlah item dalam KUA-PPAS perubahan tahun 2023 yang ditawarkan oleh Pemda Buol, salah satunya pemanfaatan dana tidak terduga (DTT) yang mengalami kenaikan.
Menurut badan anggaran DPRD Buol, naiknya anggaran untuk dana tidak terduga ini tidak sesuai jika pemanfaatannya kurang perlu dan sebaiknya dialihkan pada kegiatan yang sifatnya darurat atau memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Ahmad Koloi selaku badan anggaran menyarankan Pemda agar pembiayaan yang sifatnya emergency dapat diperhatikan dalam alokasi anggaran dana tak terduga.
Sementara TAPD yang diwakili Asisten III Lani Irawati, SE.Ak, M Si, mengklarifikasi terkait apa yang dikritisi oleh badan anggaran. Menurut dia, alokasi anggaran dana tidak terduga ini sudah termasuk membayar gaji PPPK yang baru-baru ini dikukuhkan serta pembiayaan jembatan gantung di Desa Potugu.
Lalu Kaban BPKAD Syarif Pusadan, S.H., M.Si juga menambahkan jika penganggaran dana tidak terduga ini tak hanya diporsikan untuk kegiatan fisik ataupun non fisik tetapi juga harus mempersiapkan anggaran darurat yang tidak masuk dalam perencanaan.
Dia mengatakan dana ini bisa digunakan dalam penanggulangan bencana alam apalagi di akhir tahun ini sering terjadi banjir dan lain-lain.
Tim badan anggaran DPRD Kabupaten Buol pada sidang kali ini tidak hanya menyoroti alokasi dana tidak terduga. Sejumlah item dalam 7 Bab yang tertuang dalam KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2023 turut dikritisi, antara lain pemanfaatan CSR perusahaan kelapa sawit dan kepemilikan saham pemda sekian persen pada CSR Bank Sulteng.
Perubahan KUA dan PPAS ini adalah proses awal penyusunan rancangan Perubahan APBD Kabupaten Buol tahun anggaran 2023 yang memuat ringkasan berupa gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD.
Dalam hal ini terkait kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah serta target capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing- masing program dan kegiatan yang selanjutnya akan menjadi rujukan penyusunan APBD.
Liputan : Moh Riansyah