DPRD Buol Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan T.A. 2023

Topikterkini.com.|Buol – DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat paripurna penetapan PROPEMPERDA perubahan dan penandatanganan penetapan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2023 diruang rapat utama DPRD pada hari Kamis, (21/9/2023).

Dalam penyusunan anggaran KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah (PP Nomor 12 tahun 2019) tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri no. 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Baca juga : Sambut HUT TNI Ke-78, TNI-Polri Wilayah Sultra Gelar Olahraga Bersama dan Bhakti Sosial

Di rapat paripurna ini, badan anggaran DPRD Kabupaten Buol dalam laporan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 menyatakan :

1. Total pendapatan sebelum perubahan sejumlah Rp. 837.850.459.591 sesudah perubahan Rp. 844.465.897.993.

2. Total belanja sebelum perubahan Rp.837.850.459.591 dan sesudah perubahan sejumlah Rp. 916.654.634.133.

3. Surplus (defisit) sebelum perubahan Rp. 0 sesudah perubahan Rp. 78.804.174.542.

Demikian hasil dari keputusan atau finalisasi dari Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buol.

Baca juga : Bang Daur Gelar Turnamen Sepak Bola Hadiah Ratusan Juta Rupiah!

Sementara laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Kabupaten Buol, menyatakan beberapa ranperda mengalami perubahan judul dan dipindahkan pada Propemperda tahun 2023 dikarenakan tidak tersedianya anggaran pada OPD yang mengusulkan ranperda tersebut yaitu antara lain :

1. Ranperda penyelenggaraan nama-nama jalan diubah menjadi Ranperda penyelenggaraan jalan.

2. Ranperda tentang pembangunan industri Kabupaten Buol dialihkan ke Propemperda tahun 2024.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut yakni Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu, S.Sos, M.AP., Wakil Ketua 1 Zainuddin Rauf, Wakil Ketua II Ahmad T. Takuloe, SH., dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Buol, Sekertaris Dewan beserta staf jajaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Lalu dari pemerintah daerah dihadiri oleh PJ Bupati Buol Drs. M. Muchlis, MM yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Buol, Lani Irawaty Saleh SE ,Ak. M.Si., beserta Forkopimda Kabupaten Buol.

 

Liputan : Moh Riansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *