TOPIKTERKINI.COM. LOMBOK TIMUR—Di ketahui Tiga kepala sekolah (Kepsek) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur diberhentikan dari jabatannya karena terlibat kasus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzuddin, mengatakan, ketiga Kepsek tersebut kini di bebas tugaskan dari jabatannya karena ada kasusnya, Ucap, Kadis Dikbud Lotim Izuddin, Rabu, 18/10/2023.
Ia menyebut, Kepsek Penggerak SDN 2 Pandan duri kini menjadi guru muda, Kepsek SMPN 4 Selong terpaksa dipindah tugaskan menjadi guru biasa, serta Kepsek di Kecamatan Montong Gading, yang terlibat kasus.
Dijelaskan Izzuddin, bahwa kasus yang mereka hadapi tersebut dinilai cukup sensitif dan pelik karena tergolong berat. Jika tidak masuk dalam kategori berat, maka mereka akan kami akan membebastugaskan ketiga jabatan Kepsek tersebut. Karena kasusnya berat dan sensitif, terpaksa kami bebas tugaskan.
“Salah satu dari ketiga kepsek yang diberhentikan tersebut terpaksa dipecat dan diberhentikan karena diketahui berselingkuh dengan istri orang. Kendati perbuatan yang bersangkutan tersebut tentunya sangat menciderai dan mencoreng dunia pendidikan termasuk juga statusnya sebagai seorang ASN di lingkup Pemkab Lombok Timur,” Tegasnya.
Sebelum kebijakan itu diambil kata dia, ketiganya terlebih dahulu diberikan kelonggarakan dengan cara dimutasi supaya mereka berubah dan tidak lagi mengulangi perbuatannya itu. Namun hal tersebut sama sekali tidak dimanfaatkan untuk memperbaiki dirinya.
“Tapi ditempat yang baru mereka malah tambah parah dan kembali berulah. Atas dasar itu mereka dinonjobkan dan diberhentikan menjadi Kepsek,” pungkasnya.
Liputan; Nang