TOPIKTERKINI.COM.LOMBOK TIMUR— Kasus dugaan korupsi dana hibah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kabupaten Lombok Timur kini pihak Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Lombok Timur terus panggil para pengurus dan terus mengulpulkan data.
Pengurus PWI kabupaten Lombok Timur menerima dana hibah per tahun, sejak tahun 2020- 2023 perahunya Pengurus PWI kabupaten Lotim terima Rp,250 juta di duga dana tersebut tidak sesuai peruntukan.
Kejari Lotim melalui Kasi Pidum IDA Made Oka Wijaya, SH.,MH., menuturkan, Kasus ini terus kami lakukan pendalaman dan mengumpulkan data- data , Ucap,Kasi Pidum Kejari Lotim IDA Made Oka, 20/10/2023.
“ Kasus ini masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi dan kasus ini terus kami lakukan pendalaman dan mengulpulkan data ,” Tegasnya.
“Bahan Keterangan dari pihak pengurus nantinya kami akan kumpulkan terlebih dahulu guna membuat kasus terang benderang dalam peristiwa dan perkara,” Tandasnya.
Liputan; RiL