Topikterkini.com.Buol – DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda mediasi keluhan sejumlah warga Desa Luang mengindikasi penggunaan APBDes yang tidak transparan oleh Kades dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diruang Bapemperda DPRD, Selasa (31/20/2023).
RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu, S.Sos, M.AP turut didamping Anggota DPRD asal Fraksi PPP, Rais S. Awat juga dihadiri Kadis BPMDes, Sekertaris BPMDes serta sejumlah pejabat Inspektorat dan camat Lakea.
Aksi protes sejumlah warga Desa Lakuan ke gedung rakyat tersebut dikoordinir oleh, Rifaldi. Dikesempatan itu, dia mengklaim kades dan ketua BPD Lakukan Buol sangat tertutup mengenai informasi pengelolaan dana APBDes alias tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa.
“Sebelumnya kami telah menemui ketua BPD guna meminta penjelasan namun tidak mendapatkan kejelasan sehingga menempuh jalur mediasi ini ke gedung rakyat,’ Ujar Rifaldi.
Bahkan pengakuan Rifaldi ketika sejumlah warga lainnya menemui ketua BPD guna menanyakan dana APBDes dan bantuan-bantuan, justru Ketua BPD mengancam memukul dengan potongan kayu.
Menurut Rifaldi ia dan warga lainnya datang meminta transparannya kades dan ketua BPD telah mengindikasikan dugaan telah terjadi penyimpangan.
“Buktinya dana kepemudaan yang jumlahnya cukup besar tapi kegiatan tidak ada, pembuatan sejumlah plat decker dananya tidak rasional,’ ucap Rifaldi.
Belum lagi kata dia Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sebagian dananya di alokasikan ke item pembangunan infrastruktur. Berikut pergantian aparat dan roling jabatan yang tidak sesuai prosedur dan sejumlah masalah lainnya yang tidak sempat dipaparkan oleh Rifaldi.
“Lebih miris lagi, kami menduga gaji dari aparat yang mengundurkan diri telah di pakai oleh Kades dan ketua BPD,”ungkap Rifaldi.
Sementara diketahui meski Kadis BPMDes, Inspektorat dan Camat lakea telah mencoba mengarahkan sesuai aturan yang ada dan meminta kepala desa mengembalikan status aparat sesuai bidang dan keahliannya, namun ternyata kasus pengelolaan Dana Desa telah di laporkan ke Kejaksaan Negeri Buol.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu, menyarankan kepada Kades Lakuan Buol dan ketua BPD Lakuan Buol untuk dapat berkomunikasi baik dan transparan dengan warganya.
” RDP tidak mengeluarkan rekomendasi apapun mengingat permasalahan yang terjadi di Desa Lakuan Buol telah di tangani pihak Kejaksaan Negeri Buol,” tutup Srikandi mengakhiri RDP.
Editor: HS.