TAKALAR

Bidang Ekraf Takalar Laksanakan Pelatihan Kriya

102
×

Bidang Ekraf Takalar Laksanakan Pelatihan Kriya

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com-Takalar- Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kab. Takalar (DISPARPORA) telah melaksanakan Kegiatan Pelatihan Seni Kriya bagi Pelaku Ekraf, Kamis (02/11/2023) di Balla Barakkaka (BBrg) Dusun Tabbuncini Desa Galesong Baru Kecamatan Galesong.

Di hadiri Sekertaris Hj.Andi Herny AH, SE,MAP mewakili Kepala Disparpora, Kabid Ekraf H.Andi Gunawan, SS,MAP, Camat Galesong, Pembina BBrG Bapak Prof.Dr.Aminuddin Salle,SH,MH bersama Ibu Suryana Aminuddin dan Jalil Mattewakkang, SH.,MH.

Pun peserta dari pengurus dan anggota PKK Kecamatan dan Desa, Pelajar Anggota POKDARWIS, Pelaku Ekraf yang ada di Wilayah Galesong dan Sekitarnya.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif (EKRAF) DISPARPORA Takalar H.Andi Gunawan, SS,MAP selaku Penanggung Jawab Kegiatan menyampaikan Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Program Kerja Bidang Ekraf Tahun 2023.

“Kegiatan tersebut sebagai folowup dari usulan masyarakat yang ada pada saat Musrenbang lalu,” ujar Andi Gunawan.

Usai laporan dari Kabid Ekraf, kegiatan Pelatihan Seni Kriya dibuka Sekertrais Hj. Andi Herny AH, SE,MAP sekaligus memberi sambutan.

Sekdis Disparpora menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta atas kehadirannya.

“Saya apresiasi atas partisipasinya dengan penuh semangat dan antusias dalam menghadiri Pelatihan ini”, sambung Mantan Camat Sanrobone.

Sementara Ketua Kelompok Pengrajin Sawakong, Nurbaya memberikan materi peserta bagaimana cara membuat pernak pernik dari Bahan Serat Lontar seperti Gelang2, Gantungan Kunci dari Guci dan Anyaman serta Kipas Appaka Sulapa.

Pada materi kedua dilanjutkan M. Dg. Naba Ketua Pengrajin BBrG yang mempraktekkan Pembuatan Bingkai APPAKA SULAPA dari bahan Bambu yang banyak dijumpai disekitar BBrg.

Pada pelaksanaan Kegiatan juga diselingi Sosialisasi BPJS yang dibawakan Yunita Andriani (Kepala BPJS Kesehatan Takalar) yang mengajak Para Pelaku Ekraf yang belum memiliki BPJS kesehatan untuk mendaftarkan dirinya baik secara mandiri maupun yang bekerjasama dengan Pemerintah.

Laporan: Rachim Kallo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *