Topikterkini.com.|Gunungsitoli — Rapat dengar pendapat (RDP) yang diselenggarakan dikantor Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dikota Gunungsitoli, Terkait dengan ketidak Transparan hasil pelaksanaan penjaringan dan penyaringan Aparat Desa saewe berakhir dengan pembinaan saja. Selasa 07/11/2023
Kabarnya hal tersebut bagian dari komisi I DPRD kota Gunungsitoli walaupun dalam undangan difasilitasi ketua DPRD kota Gunungsitoli,
Disela rapat ketua DPRD kota Gunungsitoli Berpendapat bahwa Pj, kepala Desa saewe telah salah dalam melakukan perekrutan dan adanya kecurangan yang telah dilakukan, Namun hal tersebut dibatah Herman jaya Harefa Wakil ketua DPRD saat menyampaikan pendapat nya,
” Izin pak ketua, Kayaknya saya tak sependapat dengan pernyataan ketua, karena pak kades ini telah melakukan sesuai dengan aturan yang ada, Yang salah itu adalah aturannya justru dalam peraturan tersebut ada cela dan hal itu dimanfaatkan pak kades, Bukan berarti kalau nilai mu paling besar maka kamu pemenangnya karena tahapan berikutnya sesuai peraturan tersebut, ” Ucap Herman.
Lanjut, Kalau menurut saya pak ketua komisi I Pj, kades saewe dilakukan pembinaan terkait persoalan yang telah terjadi, ” Pungkasnya Wakil ketua DPRD dari Fraksi partai Demokrat itu dengan nada santai.
Kemudian, Arosokhi Harefa ketua Komisi I DPRD kota Gunungsitoli mengambil kesimpulan terkait Rapat dengar pendapat yang telah dilaksanakan hari, Yakni , :
Pejabat Pj, Kepala Desa saewe harus dilakukan pembinaan Oleh Pihak Inspektorat Dan Hasil penjaringan didesa saewe harus di evaluasi dan diserahkan kepada inspektorat,” Tuturnya Ketua komisi I Sambil menoko palu sidang sebanyak 3 kali dan Rapat dengar pendapat pun berakhir.
Editor: Afdika Permata Lase