Diryanta Dirjenpas Berkunjung di Rutan Konawe, Pastikan WBP Dapatkan Assesmemt dan Bantuan Hukum

TOPIKterkini.com – KONAWE | Direktur pelayanan tahanan dan pengelolaan basan baran Direktorat Jendral Pemasyarakatan mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B di Kabupaten Konawe, Provinsi SulawesibTenggara (Sultra) dalam rangka supervisi pelayanan tahanan terkait assesment dan pemenuhan akses bantuan hukum bagi tahanan, pada jumat (10/11/2023).

Kedatangan Diryanta tersebut di sambut langsung oleh Kepala Rutan Konawe, Hery Kusbandono bersama jajarannya. Dalam kunjungannya Diryanta, Marselina Budi Ningsih memberikan motivasi kepada jajaran Rutan Konawe.

Marselina memberikan arahan terkait asessment kepada warga binaan. Menurutnya, asessment kepada warga binaan bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh mana warga binaan mengikuti pembinaan yang ada di Rutan.

“Dengan asessment ini, nanti bisa diketahui warga binaan yang masuk, ini bakatnya apa, minatnya apa, pengetahuannya apa, jadi akan ketahuan semua data dirinya,” ujarnya.

Selain itu, supervisi terhadap assesment, Marselina juga meninjau pelaksanaan penyiuluhan dan bantuan hukum bagi WBP di Rutan Konawe dengan lembaga bantuan hukum yang telah bekerjasama dengan Rutan Konawe. Dimana saat ini Rutan Konawe telah bekerja sama dengan dua lembaga bantuan hukum yakni LBH Kasasi dan LBH Hami yang telah berjalan dengan baik.

“Kegiatan supervisi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan mendapatkan akses bantuan hukum secara adil dan transparan, saya mengingatkan kepada seluruh tahanan yang sedang mengikuti kegiatan ini untuk memanfaatkan keberadaan bantuan hukum yang di berikan dengan sebaik bai nya,” ungkap Marselina

Sementara itu, Kepala Rutan Konawe Hery Kusbandono berharap dengan momentum supervini ini bisa lebih meningkatkan pelayanan untuk para WBP.

“Bantuan hukum merupakan hak setiap warga negara termasuk warga binaan dan melalui supervisi ini kami berupaya memastikan bahwa hak-hak hukum mereka terlindungi dengan baik dan bantuan hukum dapat diberikan secara tepat dan adil,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *