Topikterkini.com.|Buol – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol terima pendanaan untuk anggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buol, dikantor Bupati Buol, pada Senin (13/11/2023).
Nominal anggaran sebesar Rp. 10,589,276,000, resmi disepakati antara Bawaslu Kabupaten Buol dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buol, ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto dengan Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Buol, Muchlis.
Dalam kesempatan ini, Karianto mengatakan anggaran hibah yang telah disepakati dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol tersebut akan digunakan secara efektif dan efisien sesuai dengan peruntukannya dalam hal pengawasan tahapan oleh Bawaslu Kabupaten Buol.
Diterangkannya, penandatanganan NPHD ini telah melalui proses yang panjang, mulai dari pembahasan draft, penyusunan dan pemeriksaan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), kesepakatan nominal dana hibah, hingga secara sah untuk ditandatangani.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan Bawaslu Kabupaten Buol dan Pemda Kabupaten Buol dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Ia berharap, penandatangan NPHD ini merupakan langkah awal yang penting dalam mempersiapkan pengawasan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Buol.
“Semoga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Buol berlangsung sukses dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat serta sinergitas antara Pemda dan Bawaslu Kabupaten Buol tetap terpelihara dengan baik,” pungkasnya. (*)