Bupati Yasin Kembali Distribusikan Beras CPP di Kecamatan Sojol

Topikterkini.com.Donggala – Pemerintah Kabupaten Donggala kembali melanjutkan distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Pemerintah Tahap II tahun 2023 di kecamatan Sojol.

Bantuan berupa beras 10 kg per Kepala Keluarga (KK) kurang mampu tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Donggala, Moh. Yasin didampingi Kadis Ketahanan pangan, Moh. Fahri, dan Ketua PKK Kabupaten Donggala, Fany Sirey Moar dikantor Camat Sojol, Jumat (17/11/2023)

Bupati Donggala Moh. Yasin mengungkapkan bahwa penyaluran beras CPP ini merupakan program prioritas pemerintah dalam upaya meringankan beban masyarakat.

“Bantuan CPP ini diharapkannya dapat meringankan beban masyarakat penerima dan bisa menopang kebutuhan pokok bagi masyarakat yang kurang mampu,” kata Yasin.

Bupati menjelaskan, penyaluran beras ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan.

“Penyaluran bantuan ini sangat tepat dan tentu diharapkan sedikit dapat mengurangi beban pengeluaran,” jelasnya.

Yasin menjelaskan program ini merupakan program kerja sama Badan Pangan Nasional, Bulog dan Pemda Kabupaten Donggala. Tahun ini semua daerah mengalami elnino tentu berdampak terhadap pendapatan masyarakat.

“Ini beras bapak ibu sekalian. Bila ada yang mengaku itu beras pribadi itu tidak benar. Ini adalah beras masyarakat,” ucap Yasin.

Lebih jauh Yasin mengingatkan agar kepada Camat dan Kades untuk netral menjelang tahun politik. Untuk tidak menggunakan baju partai atau dengan syimbol-syimbol. Silahkan hadir saat kampanye tapi tetap menjaga netralitas.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala, Moh. Fahri mengatakan bantuan CPP tahap II kembali disalurkan di kecamatan Sojol dengan jumlah penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebanyak 1.895 KPM tersebar di 9 desa.

“Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap II ini kembali disalurkan kepada 1.895 masyarakat khususnya di kecamatan Sojol yang termasuk dalam KK miskin serta masuk DTKS,”terangnya.

Laporan: Alir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *