Sinergi Lapas Takalar dan LBH Lipang, Berikan Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis

TOPIKterkini.com, TAKALAR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, kembali menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lipang, untuk memberikan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan berstatus Tahanan, bertempat di aula Lapas Takalar, Kamis (7/12/2023).

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Abd. Karim mengatakan, pada penyuluhan ini di ikuti sebanyak 44 orang tahanan, ada 40 orang laki-laki dan 4 orang perempuan, olehnya itu saya harapkan rekan – rekan seluruh warga binaan yang hadir, untuk mendengarkan apa yang di sampaikan dari LBH. Mohon di simak baik – baik, mudah – mudahan bisa menjadi renungan sebagai wadah kita, bisa laksanakan di kehidupan sehari – hari.

Sedangkan Ketua LBH Lipang, Andi Radianto mengatakan, penyuluhan ini sebagai upaya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum. Apa yang kami lakukan ini, di harapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang sementara menjalani proses hukum tahap persidangan.

“Kami dari LBH Lipang Takalar, tidak memungut biaya dalam memberikan bantuan hukum atau pendampingan, semua gratis. Jika, masyarakat yang ingin memperoleh bantuan cukup menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dari pemerintah setempat. Secara administrasi harus ada SKTM-nya, agar bisa di bantu secara gratis,“ tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *