Topikterkini.com.Banggai – Pelayanan Satuan Intelkam Polres Banggai dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ternyata mendapat apresiasi tersendiri dari masyarakat di wilayah hukum Polres Banggai.
Seperti yang di ungkap Ismawati Hayomu melalui akun Media Sosial (Medsos) Facebook-nya. Dia mengapresiasi pelayanan SKCK di Polres Banggai yang melayani meski waktu pelayanan sudah tutup.
“Terimakasi atas pelayanan Polres Banggai khususnya Satuan Intel yang mempermudah pelayanan SKCK dan melakukan pelayanan yang sangat luar biasa serta transparansi dan membuka pelayanan sampai larut malam, ini baru pertama kali kami dapatkan pelayanan yang terbaik. Terimakasih Satuan Intel dan Bapak Kasat Intel. Maju terus Polres Banggai,” tulis Ismawati Hayomu dalam akun Facebook miliknya.
Kepala Satuan Intelkam Polres Banggai AKP Usman pada media ini, mengatakan, penambahan jam operasional pengurusan SKCK tersebut untuk melayani peserta PPPK yang dinyatakan lulus dengan tidak mengabaikan pemohon SKCK yang lainnya.
Karena itu, tambahnya, waktu pelayanan pembuatan SKCK di Polres Banggai yang semula hanya dibuka mulai dari pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita kini diperpanjang hingga pukul 23.00 Wita.
Pembukaan layanan hingga larut malam ini diperkirakannya akan terus berlangsung hingga hari terakhir penutupan pendaftaran PPPK, yakni Minggu (14/1/2024) mendatang.
“Dibukanya loket pelayanan pembuatan SKCK hingga larut malam adalah salah satu bentuk pelayanan terpadu yang diberikan Sat Intelkam Polres Banggai kepada masyarakat,” jelas Usman saat ditemui Topik terkini.com diruang kerjanya. Rabu (3/1/2024).
Namun, akibat dari tingginya jumlah pemohon SKCK di Polres Banggai di minggu terakhir ini menyebabkan pelayanan tidak bisa secepat hari biasanya. Karena itu, pemohon SKCK baru bisa mengambil berkas SKCK miliknya pada keesokan harinya.
“Jumlah peserta PPPK diperkirakan dua ribuh lebih, sementara teknis pelayanannya dilakukan secara online. Hal ini membuat pelayanan berlangsung lama. Untuk mengakali hal itu, pelayanan akan dibuka hingga pukul 23.00 Wita atau lebih, sedangkan untuk pemohon yang belum dapat terlayani bisa mengambil berkas SKCKnya besok,” tambahnya.
Diungkapkannya, guna mempercepat antrean dan proses pelayanan pembuatan SKCK, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga yakni dengan memasang poster informasi yang berisi mulai dari tata cara pembuatan SKCK serta persyaratan dan jumlah biaya yang dibutuhkan.











