TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR—Guna memastikan pemenuhan air bersih sebagai kebutuhan dasar warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB bekerjasama dengan PDAM Kabupaten Lombok Timur giat melakukan pemeriksaan berkala guna memastikan kelayakan air minum pada chiller PDAM sesuai dengan Permenkes No.492/MENKES/PER/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum, Selasa (23/01/2024).
Bertempat di depan kantor Lapas Kelas IIB Selong, Tim teknisi dari PDAM Kabupaten Lombok Timur serta didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, I Nyoman Agus Sukarma Antara dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Ahmad Saepandi juga melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin PDAM yang dipasang di Lapas Kelas IIB Selong untuk kemudian dilakukan perawatan rutin untuk memperpanjang daya guna dan kualitas mesin.
“Ini juga untuk mengantisipasi terhadap terjadinya kebocoran pipa yang dapat memengaruhi tekanan air yang terdistribusi dan berpotensi menyebabkan terhisapnya material kontaminan masuk ke dalam pipa dan menyebabkan kualitas air menjadi buruk.” Katanya salah satu tim teknisi PDAM Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin menuturkan bahwa masyarakat yang berada di dalam Lapas atau disebut warga binaan juga harus hidup dengan layak sebagaimana masyarakat yang ada di luar sana.
“Kita harus tetap memastikan kebutuhan mereka salah satunya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih untuk minum dan melakukan kegiatan sehari-hari seperti mandi, mencuci, mengolah makanan dan lain sebagainya,” Tutupnya.
Liputan; Nang











