TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR — Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Lombok Timur berencana akan gandeng Aparat Penengak Hukum ( APH ) untuk menagih pelanggan yang nunggak satu (1) tahun ke atas.
“Rencana Kami akan minta juga nantinya ke APH untuk menagih Pelanggan yang nunggak 1 – 2 tahun ke atas,” Ujar Direktur Tehnik ( Dirtek ) PDAM Lombok Timur Lalu, Sriadi, Senin, 29/01/2024.
Ia menyebut, Yang nunggak 1 tahun ke atas ini dari pihak instansi dan masyrakat yang ada di Lombok Timur.
“Kami menggunakan APH agar tingkat kesadaran pelanggan tertif dan komitmen untuk melakukan pembayaran,”Tegasnya.
“ Karena masih rencana juga sih,”Jelasnya.
“ Penunggak ini beragam ada di masyarakat dan ada juga di Pihak instansi terkait,”Terangnya.
“Pihak cabang PDAM Lombok Timur agar terus melakukan sosialisasi terkait dengan kendala dan pembayaran tepat waktu dari pelanggan,”Tutupnya.
Liputan; RiL