TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR—Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Lombok timur kini sudah mulai di lakukan Sosialisai terkait dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL ).
Persyaratannya, Potocopy E -KTP, Potocopy Kartu Keluarga,Asli Alashak/ Bukti penguasaan kepemilikan Tanah ( Pribadi/ Waris/hibah/penyerahan Hak), Potocopy SPPT-PBB, Materai 10 ribu empat (4 ) lembar, memasang patok batas tanah, mengisi dan menandatangani formulir isian.
Kepala BPN Lotim I Komang Suarta, S.E.,MH., mengatakan, Sosialisasi Program PTSL ini sudah berjalan di di beberapa Desa di Lombok Timur, Ujar, Kepala BPN Lotim I Komang, Rabu,31/01/2024.
“ Di tahun 2024, semoga animo masyarakat semakin meningkat ikut PTSL ini,” Harapanya.
Ia menyebut, Target tahun 2024 ini 10.307 bidang, menyebar di 6 desa, labuhan lombok, kerumut, sukamulia, sukamulia timur, kotaraja, pengadangan.
“Semua bidangan tanah yang belum bersertipikat yang ada di 6 desa lokasi tersebut,” Terangnya.
“ Target yang diberikan oleh pusat lebih kecil dari tahun kmarin, harapan kita semoga ada tambahan kouta lagi dari kementerian sehingga lebih banyak desa yang bisa kita tetapkan jadi lokasi PTSL nya,” Katanya.
“Harapan kepada masyarakat pemilik lahan yg ada di lokasi ptsl , untuk memanfaatkan program ptsl ini dan segera mendaftarkan lahan yg dimiliki yg belum bersertipikat untuk ikut program PTSL, karena ini kesempatan bagi masyarakat, tdak perlu lagi ngurus ke kantor pertanahan , cukup daftar di kantor desa,” Tandasnya.
Liputan; RiL











