Topik terkini.com.Palu – Aksi Menuntut pembebasan Tiga orang petani asal desa Sigi yang di tangkap GAKKUM POLHUT Balai taman nasional Lore Lindu(BTNLL)sejumlah lembaga hukum yang mengatasnamakan LBH Sulteng, SPHP,AGRA Sulteng Serikat Tani Kembali mendatangi kantor pengadilan negeri palu menuntut ke tiga petani asal Sigi segera di bebaskan.(Kamis 01/02/2024/
Sebelumnya pada tanggal 19 Januari 2024 kemarin LBH Sulteng bersama AGRA Sulteng melakukan aksi demo bersama masyarakat Tani Sigi turun kejalan menyuarakan keadilan bagi ke tiga petani yang di tangkap oleh GAKKUM segera dibebaskan.
Dalam Aksi damai ini sejumlah Aparat kepolisian yang diturunkan dalam pengamanan ini berjalan dengan lancar tanpa ada anarkis.Mereka menuntut praperadilan kepada Hakim pengadilan negeri agar membebaskan ke tiga petani tersebut dimana mereka di tangkap oleh GAKKUM POLHUT tidak sesuai dengan prosedur.
Menurut Korlap Moh.Raslin dirinya menyebutkan siapa pun tapi terlepas dari hal tersebut bahwa hukum memiliki prinsip kemanusiaan yang diatur didalam atau Dimata hukum.Secara konstitusi bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan dan tak ada kecualinya.
Raslin menyebutkan hal ini sangat ia sayangkan jika penegakan hukum hanya bisa menangkap petani-petani kecil.setelah Pasca gempa lima tahun silam ribuan petani Sigi belum mendapatkan asupan Air di sawah mereka triliunan dana bencana yang ada di kota palu yang bersumber dari japan internasional corporation Agency,APBN,APBD diketahui semua alokasi dana itu telah dialirkan sistim Air Baku Pasigala dan sistim namun petani Sigi tidak mendapatkan air sehingga jalan untuk bertahan hidup mereka menempuh pekerjaan dengan jalan konsekuensi sebab air tidak ada mengalir disawah mereka seperti desa Maranatha,desa sibowi,desa sidondo dan Bora.
Lanjut Raslin menambahkan,Akibat pasokan air tidak ada akhirnya ketiga petani asal desa sibowi kabupaten Sigi ini memilih untuk merambah masuk kawasan hutan lindung tidak disangka mereka berpapasan bertemu dengan GAKKUM POLHUT BTNLL yang berakibat mereka ditengkap sungguh tidak ada perikemanusiaan.”imbuh Raslin”
Namun tidak sampai disini Mereka yang tergabung dalam serikat pekerja hukum progresif,LBH SULTENG dan FPK ,Aliansi perjuangan rakyat Sulawesi Tengah selalu siap akan terus menyuarakan suara bagi para penyintas,buruh dan petani demi keadilan di negeri ini.
Laporan: Arie Daud.