TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR – H -6 jelang pungut hitung, Rudi Hadi Suwandi, Ketua Panwascam Suralaga menyampaikan bimbingan teknis ini dilakukan selama enam kali pertemuan ini dilakukan agar pengawasan yang akan dilakukan PKD optimal. Ia berpesan pada semua PKD agar tetap menjaga kesehatan, semangat.
Tingkatkan pemahaman dan untuk menguatkan pemahaman pada Pengawas Desa Kelurahan (PKD) Bertemakan “Bimbingan Teknis Pengawasan tahapan pemungutan dan perhitungan suara” bertempat di Kedai Inspirasi Anjani. Sabtu,(10/2/2024).
“Terpenting jaga integritas dan netralitas,” ucap Rudi.
Rudi juga menyampaikan PPS sudah mendistribusikan pada KPPS model C pemberitahuan yang akan diberikan sebagai undangan untuk menyalurkan hak suara pemilih.
“Pastikan tidak ada kecurangan dalam pendistribusan C pemberitahuan dan tetap sasaran yang diberikan pada pemilih. Jangan sampai ada yang luput dari pengawasan,” terang Rudi.
Sesuai dengan informasi dari PPK bahwa pendistribusian logistik pungut hitung akan dilakukan pada hari senin 12 Februari 2024 ini poin penting jangan sampai lepas dari pengawasan
Ingatkan pada semua PPS di tempat tugas masing-masing agar penempatan logistik itu ditempat yang aman dan kondusif sehingga tidak terjadi hal yang menjadi penyabab rusak atau hilangnya logistik itu.
“Pastikan gudang dan tempat penyimpanan itu aman dari hujan, aman dari orang yang tidak bertanggungjawab,” tegas Rudi.
Semua pengawasan saat begesernya logistik dari PPK ke PPS disana sudah menjadi tugas PKD hingga bergesernya logistik itu ke semua KPPS akan menjadi tugas dari pengawas TPS tetapi tetap pengawasan itu dikoordinir oleh PKD.
“Jangan sampai lepas dari pengawasan semua pergerakan logistik hingga dilakukan pungut hitung dan bergeser kembali logistik itu kembali ke PPK,” papar Rudi.
Begitun pada hari H pungut hitung dengan memastikan pemilih disabilitas dapat menyalurkan hak pilihnya begitun pada PPS yang ada Daftar Pemilih Khususnya.
“Pastikan sebelum menyalurkan hak pilih dari pemilih DPK cek dulu di DPT online jangan sampai kecolongan,” pesannya.
Sementara, Komisioner KPU Lombok Timur, Muliadi salah satu Narasumber dalam Bimtek PKD, Penyampain surat pemberitahuan pada pemilih tidak boleh diwakilkan jika pemilih punya WA baru dikirimkan melalui aplikasi tersebut untuk ditunjuk pada saat menyalurkan suara.
“Dan sekarang di C pemberitahuan sudah ditentukan waktu/jam datangnya pemilih, ini dilakukan agar tidak lama antri di TPS,” papar Muliadi.
Dipertegas Muliadi, Dalam penyaluran hak pilih, Ada Pemilih yang harus diutamakan untuk menyalurkan hak suaranya itu ada lima kriteria, yakni itu pemilih disabilitas, pemilih hamil, pemilih yang membawa balita, pemilih lanjut usia, dan pemilih yang membutuhkan perlakuan khusus (dokter, pengawas TPS yang tugas di TPS lain, KPU, PPK, PPS, Bawaslu, Panwas yang harus keluar mengawas).
“Jika ada pemilih yang lima kriteri itu ada di kursi antri TPS harus didahulukan tanpa harus menunggu antrian,” tegas Muliadi.
Ditegaskan juga hingga saat ini belum ada surat edaran dari KPU RI pemilih cukup membawa C panggilan saja ke TPS, karenanya semua pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya harus/wajib membawa ke TPS itu C pemberitahuan dan identitas diri.
“itu hingga saat ini belum ada edaran tapi kita tunggu kalau ada surat edaran hingga H-1 pencoblosan, tetapi jika tidak ada maka aturan itu harus kita jalankan dilapangan,” pungkasnya.
Liputan; RiL