TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR- Korban D Y, Jenis kelamin Perempuan, 18 Tahun Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur di gilir oleh enam pemuda asa Wilayah Kecamatan Suralaga. Sekira pukul 18;00 wita di Kos temanya terlapor di wilayah lingkungan Lendang Bedurik Kecamatan Selong.
Kasi Humas Polres Lombok Timir IPTU Nicolas Osman menuturkan, bahwa telah terjadi Kekerasan Seksual secara paksa yang di alami oleh Korban, Ujar, IPTU Nicolas Osman, Senin, 12/02/2024.
“Berawal saat Korban bertemu dengan Terlapor dan bertemu di depan gang rumah Korban lalu Korban di janjikan untuk pergi jalan – jalan ke pantai akan tetapi setelah sampai di jalan, Terlapor membawa Korban ke kos teman Terlapor dan langsung di ajak masuk kamar kos teman Terlapor lalu mengunci pintu kamar dari dalam,” Katanya.
“Terlapor memaksa Korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri walaupun korban sempat melawan namun diancam dan akhirnya korban pun tidak bisa berbuat apa -apa, atas kejadian tersebut pelapor selaku bibi korban merasa sangat keberatan dan melaporkan nya ke polres lotim untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” Terangnya.
“OJ (23) tahun asa Desa Suralaga DKK kini sudah diamankan di Polres Lotim ,” Tutupnya.
Liputan; RiL