Dua orang warga Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), terlibat keributan lantaran beda pendapat terkait penanganan seekor anak buaya yang ditangkap warga. Kedua orang warga tersebut terlibat adu mulut hingga nyaris baku pukul.
Insiden ini terjadi di Desa Sayambongin, Kecamatan Nambo, tepatnya di taman Siomalom, Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 18.30 Wita.
Peristiwa bermula ketika petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah (Sulteng) Resort VIII Bangkiriang yang di pimpin I Nyoman Ardika, didampingi Babinsa setempat Sertu Sunardi Dj. Lapi hendak menjemput seekor anak buaya untuk diamankan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Sebelumnya petugas BKSDA telah berupaya memberikan penjelasan kepada warga terkait langkah penanganan buaya, namun seorang warga yang tersulut emosi enggan menerima penjelasan petugas BKSDA sehingganya terjadi kesalah pahaman antar warga.
Dari informasi yang dihimpun Topik terkini, kesalah pahaman yang terjadi lantaran salah seorang warga Desa Sayambongin tidak menginginkan hewan buas itu di bawah oleh petugas BKSDA Sulawesi Tengah. Sementara sejumlah masyarakat lainnya justru menginginkan agar di bawah dan diamankan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Ketegangan antara kedua warga itu tidak berlangsung lama, setelah Babinsa Sertu Sunardi Dj. Lapi mengamankan dan memberikan penjelasan kepada kedua warga binaannya tersebut kemudian proses evakuasi buaya itupun dilakukan.
Koordinator BKSDA Sulawesi Tengah (Sulteng) Resort VIII Bangkiriang I Nyoman Ardika mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penanganan pemunculan buaya muara ini.
“Penangkapan Buaya muara ini akan kita laporkan ke BKSDA Sulawesi Tengah di Palu, selanjutnya kita menunggu perintah,” ucap Ardika. (**)