DAERAHNTB

Kades di Lotim Tidak Menerima Perpanjangan Masa Jabatan Jika Masuk di 4 Poinnya, Ayo Di Cek!

2496
×

Kades di Lotim Tidak Menerima Perpanjangan Masa Jabatan Jika Masuk di 4 Poinnya, Ayo Di Cek!

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR— Sebanyak Delapan Puluh Delapan (88) Kades di Lombok Timur menerima SK perpanjangan masa Jabatanya  dua (2) Tahun.

Penjabat Bupati Lombok Timur Drs. H.M. Juaeni Taofik mengatakan, InsyaAlloh Senin kita akan bagi SK nya, akan kita gelar d Pendopo, sekalian sosialisasi, Ujarnya, Kamis,09/05/2024.

“Ada penandatanganan Berita acara antara Penjabat Kades dengan Kades yang dilanjutkan SKnya,” Terangya.

Ia menyebut, Secara normatif semua sudah dikonsulkan ke Kemendagri.

“Pointnya yang berakhir masa jabatanya pada bulan Pnruari 2024 di Aktifkan, ini sebagai bentuk perwujudan kepatuhan kita dihukum,” Katanya.

Kecuali:

1. Tidak bersedia diperpanjang

2. Tersangkut maslaah hukum

3. Mengundurkan diri

4. Telah ditetapkan sbg caleg oleh KPU

Liputan; Kh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *