Topikterkini.com.|Buol – Camat Bukal Hasnawi Kamaruddin T, S.Sos, MM., pimpin rapat membahas terkait peristiwa tenggelam nya warga Buol di bendungan Modo III Desa Rantemaranu, Kecamatan Bukal, pada Minggu, (12/5/2024).
Rapat yang digelar di kantor Camat Bukal pada dinihari tadi Rabu, (15/5) turut dihadiri Pjs Danramil Bokat, Serka Jefri Dj Madukala, Bhabinkamtibmas Bukal, Aipda Ruslan Risahondua, Kepala Deda Mooyong, Sunarman,S.IP., Pengawas OP (operasional) Bendungan Modo III, Marson.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting terkait keamanan dan ketertiban ikut di bahas, salah satunya mengenai pemasangan papan himbauan “Areal daerah larangan untuk berkunjung di bendungan Modo III” oleh pihak Kepolisian.
Awal mula kejadian nahas warga Desa Pomayagon dan Desa Panimbul hendak berkunjung ke bendungan Modo III Desa Rantemaranu untuk tujuan rekreasi.
Papan informasi yang berisikan aturan larangan berkunjung justru tak di hiraukan. Alhasil, warga yang hendak berekreasi mengalami peristiwa yang tak di inginkan.
Masyarakat yang menggunakan kesempatan untuk mandi di area bendungan menyebabkan korban nyawa tenggelamnya 3 (tiga) warga dengan 2 (dua) orang meninggal dan 1 (satu) selamat.
Lebih lanjut, dari hasil rapat pembahasan antara Camat Bukal, aparat keamanan, Kepala Desa dan petugas operasional bendungan, memutuskan untuk menertibkan areal kawasan bendungan Modo III antara lain :
1. Akan dipasang pengamanan dari pihak kepolisian sebagai areal daerah larangan untuk berkunjung ke bendungan Modo III.
2. Agar disampaikan kepada pengairan Provinsi untuk pengadaan pos pantau di kawasan bendungan Modo III.
3. Setiap yang masuk di areal bendungan Modo III harus seizin dari petugas bendungan Modo III.
4. Keterlibatan TNI, Polri, unsur kecamatan, Kepala Desa di areal Bendungan Modo III dan petugas operasional dalam upaya pengamanan masyarakat.
5. Perlu upaya patroli dari TNI/Polri di hari-hari libur (Sabtu dan Minggu).
6. Melarang areal bendungan Modo III untuk dijadikan sebagai tempat objek wisata atau pemanfaatan lainnya selain hanya pengairan pertanian.
Sementara itu, Camat Bukal, Hasnawi Kamaruddin yang memimpin rapat menegaskan kepada seluruh stakeholder terkait untuk tidak lengah dan selalu menjaga sterilisasi areal bendungan agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.
Dia menghimbau kepada masyarakat kabupaten Buol khususnya warga disekitar area bendungan yang hendak mengunjungi bendungan tersebut untuk tidak melakukan aktifitas rekreasi atau hal lain yang bisa merugikan masyarakat.
“Saya berharap kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan aktifitas rekreasi di areal bendungan agar kejadian yang sama tidak akan terulang,”pesan Hasnawi Kamaruddin.
Laporan : MR