TOPIKterkini.com – KENDARI | Kapitan Sultra ungkap Tongkang BG. Marine Power 3009 sudah wajib doking, pihak PT. GMS dan Syahbandar Lapuko diminta bertanggungjawab atas kasus pengrusakan Taman Wisata Alam Teluk Lasolo (TWAL).
Presidium Kapitan Sultra Asrul, menduga insiden naas tongkang BG.Marine Power 3009 murni terjadinya kelalaian bukan murni kecelakaan. Hal ini berdasarkan dokumentasi dan hasil investigasi menyeluruh Kapitan Sultra terkait SOP uji kelayakan keberangkatan tongkang serta SOP penerbitan SIB.
Asrul memberikan respon keras terkait keterangan Kasubdit tertib berlayar dan GM PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS) Laonti. Iya membeberkan kronologis sehingga tongkang tersebut akhirnya sempat mengalami insiden penumpahan diwilayah TWAL.
Adapun proses kelalaian yang dimaksud Kapitan Sultra sebagai berikut :
1. Seharusnya Syahbandar Lapuko lebih selektif terkait penerbitan SIB dan berani menolak SIB apabila diduga adanya kejanggalan overdraft karena mengingat alur pelayaran dari Jetty pelabuhan/Jetty PT. GMS ke Kolonodale akan melewati cuaca buruk, karena peralihan musim barat ke musim timur ombak dari laut banda
2. Seharusnya Syahbandar Lapuko memeriksa kelayakan kapal apa layak operasi atau tidak, apabila sudah tidak layak maka kapal wajib Dok.
3. Menurut SOP penerbitan SIB harus ada foto dokumentasi yang valid dan sesuai waktu jam completed loading dengan menggunakan foto timer yang ada tanggal dan titik koordinatnya pada saat kapal completed loading maka tahapan berikutnya pihak kapal agen atau chip officer mengirimkan foto kepada Syahbandar karena disitu akan dilihat apakah tongkang layak keluar SIB atau tidak
4. Apakah jam completed loading sudah sesuai time shit dengan final draf nanti dicocokkan foto timer dengan foto draf halauan tengah dan belakang apakah sudah cocok semua, takutnya ada permainan foto saat completed loading sesungguhnya.
Dari hasil investigasi dan monitoring tersebut maka Kapitan Sultra menduga dari proses pemeriksaan hingga keberangkatan kapal berbendera TB. ITS RUBY BG. MARINE POWER 3009 murni adanya kelalaian bukan sepenuhnya kecelakaan atas projek meguree.
“Atas persoalan tersebut, kami Kapitan Sultra akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan terang benderang,” tutup Asrul (Rd).











