PT. Berkat Hutan Persada (BHP) anak perusahaan PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) diduga telah mencaplok lahan perkebunan milik warga Kecamatan Toili Barat (Tolbar) Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah (Sulteng).
PT. Berkat Hutan Persada (BHP) adalah perusahaan perkebunan tanaman industri yang beroperasi di wilayah Kecamatan Toili Barat diduga telah mencaplok sejumlah lahan perkebunan milik warga yang sudah ditanami sejak puluhan tahun silam.
Salah satunya adalah Joel (70) warga Desa Mekarsari Kecamatan Toili Barat.
Joel mengaku lahan kebun miliknya yang terletak di Wilayah pekebunan Desa Dongin Kecamatan Toili Barat telah dicaplok oleh pihak perusahaan.
Dimana kebun yang di tanami cengkeh dan beberapa tanaman lainnya yang merupakan satu-satunya harapan untuk menghidupi keluarganya telah di tanami bibit pohon kayu kahumama oleh pihak perusahaan BHP.
Menurutnya perusahaan semena-mena dalam melakukan penanaman bibit pohon kayu kahumama di lahan tanpa sepengetahuan.
“Yang digarap oleh pihak perusahaan ini bukan lahan kosong, melainkan lahan yang sudah lama saya olah sejak tahun 1987, tapi tiba-tiba digarap oleh perusahaan dengan menanami bibit pohon kahumama tanpa sepengetahuan kami,” kata Joel sembari memperlihatkan surat kepemilikan tanah saat ditemui di rumahnya, Minggu (30/6/2024).
Joel mengatakan, seandainya pihak perusahaan ingin membeli lahan tersebut, dirinya tidak akan menjualnya karena satu-satunya harapan untuk menghidupi keluarganya.
“Saya harap pihak perusahaan tidak lagi melanjutkan penggarapan terhadap lahan tersebut,” harapnya.
Di tempat terpisah, bagian keamanan perusahaan PT. BHP Sape yang ditemui media Topik terkini dirumahnya, mengatakan, lahan yang diklaim oleh warga adalah lahan yang masuk dalam peta kawasan milik perusahaan PT. BHP.
Sehingga menurut Sape, sangat wajar jika perusahaan menggarap dan menanami lahannya sendiri.
“Pak Joel tidak tau peta, sehingga patok pal perusahaan BHP dipindahkanya. Kan perusahaan BHP duluan mengolah daripada pak Joel, perusahaan masuk tahun 1992,1993.” kata Sape.
Sape pun menyarankan kepada warga, yang merasa lokasinya dicaplok oleh perusahaan silahkan melapor ke pihak yang berwenang.
“Kita siap pak, kalau ada yang merasa keberatan biar jelas silahkan melapor kepihak yang berwenang,” ujar Sape. (**)