TOPIKterkini.com-Bantaeng; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan kegiatan fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa, yang berlangsung di aula anggrek Hotel Kirei, Jalan Raya Lanto Sabtu 20/7/2024
Giat yang dihadiri anggota Panwaslu Kecamatan serta staf sebanyak 8 Kecamatan, dan Komisioner KPU Kabupaten Bantaeng Kordiv Hukum Ahmad Makmur, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantaeng Ruslan HR serta staf sekretariat Bawaslu Bantaeng.

Pada kesempatan itu Ruslan dengan tegas mengatakan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan agar senantiasa menjaga integritas dan membangun koordinasi berjenjang sebelum memutus sengketa proses pada pemilihan.
“Kami selalu, terus mengingatkan kepada jajaran Panwascam agar senantiasa menjaga integritas dan membangun koordinasi berjenjang sebelum memutuskan sengketa pada pemilihan serentak,” tegas Ruslan
Kegiatan fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Ningsih Purwanti, SH.,
“Kegiatan ini merupakan ikhtiar Bawaslu Bantaeng dalam meningkatkan SDM jajaran pengawas pemilu/pemilihan di Kecamatan”, kata Ningsih awali sambutannya.
Menurut Pimpinan Bawaslu Bantaeng seorang penyelenggara dituntut untuk profesional, sementara profesional itu sendiri berbasis pada kemampuan seorang penyelenggara dalam memahami tugas-tugas yang akan dilaksanakan” ucap Ningsih Purwanti.
Pembinaan penyelesaian sengketa ini maksudkan untuk meningkatkan kapasitas pengawas kecamatan jika nantinya di lapangan mereka menemukan adanya sengketa antara tim sukses calon kepala daerah di masa kampanye terutama mengenai APK atau masalah perebutan tempat untuk melaksanakan kampanye, maka panwaslu kecamatan sudah siap untuk menyelesaikan sengketa proses tersebut dengan jalan mediasi.
Kegiatan ini baru awal nantinya akan dilanjutkan dengan kegiatan teknis berupa simulasi penyelesaian sengketa proses untuk mengasah skil dan pemahaman Panwascam terhadap proses penyelesaian sengketa sesuai regulasi tentang penyelesaian sengketa. tandas Ningsih.
Dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yang sudah berpengalaman dalam menyelesaikan sengketa baik sengketa antar peserta pemilu maupun sengketa antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu/ KPU yaitu Winardi S.Sos ketua Bawaslu kabupaten Soppeng periode 2018-2023.
“Kami Berharap teman-teman dapat menimba ilmu dari narasumber yang sudah berpengalaman sebagai pimpinan Bawaslu Kabupaten Soppeng” tandas Ningsih. (Ar)











