KALIMANTAN SELATANUncategorized

11 Guru Besar ULM dipanggil untuk diperiksa diduga Pelanggaran Integritas Akademik serius di Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek

254
×

11 Guru Besar ULM dipanggil untuk diperiksa diduga Pelanggaran Integritas Akademik serius di Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM | KALIMANTAN SELATAN

BANJARMASIN – Beredar isu yang menghebohkan di kalangan akademisi dan masyarakat pada awal bulan lalu yaitu Pencopotan Guru Besar ULM diduga bermasalah oleh Kemendikbudristek.

Permasalahannya yaitu jabatan sebelas (11) Dosen Fakultas Hukum (FH) di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) disebutkan sudah dicopot, Selasa (30/07/2024).

Akan tetapi Rektor ULM Prof Ahmad Alim membantah akan hal itu.

“Bahwa isu itu tidak ada dan belum menerima Surat Keputusan (SK) Direktur SDM Kemendikbud,”Tegasnya.

Disisi lain saat dikonfirmasi Direktur Kelembagan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek Lukman mengatakan, Surat keputusan pencopotan 11 guru besar FH ULM sudah di cabut.

Demi menjaga nama baik keluarga dan lingkungan agar jangan sampai nantinya karena hanya nila setitik, rusak susu sebelanga.

“Kita cabut SK-nya ketika ada pelanggaran sesuai sanksi dan mekanisme yang berlaku,”ujarnya di Jakarta, Selasa (29/07/2024).

“Kesebelasan guru besar ULM dipanggil satu persatu untuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran integritas akademik serius di Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Prof Ahmad Alim juga dipanggil sebelumnya msudah dua kali mereka diperiksa,” Kata Alim.

Kemudian, pada bulan Juni 2024 adanya surat perintah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meminta kepada Rektor ULM Ahmad Ahmad Alim Bachri untuk membentuk tim pemeriksaan internal atas kasus ini.

Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie juga mengatakan Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah membentuk Lima orang Tim pencari Fakta yang terdiri dari berbagai unsur pimpinan, tim pengawas, dan administratif.

Kami juga berkoordinasi dengan tim Kementerian untuk melakukan Klarifikasi dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran integritas akademik di Universitas Lambung Mangkurat.

Untuk itu Kami juga sudah mengirimkan kelima nama-nama Tim pencari fakta Kemendikbudristek.

Hingga sampai saat ini belum direspon Kemendikbudristek.

Diketahui, adapun dasar klarifikasi dari tim pencari fakta itu adalah hasil investigasi tim Kementerian Pendidikan

“Kami juga akan berkoordinasi dengan tim Kementerian,” Tutup Iwan Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM.

Penulis : Upx
Editor : Nanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *