Topikterkini.com LOMBOK UTARA (NTB) : Komisi Pemberantasan Korupsi Bersama Pemprov NTB Resmi Sita EGO Restaurant Gili Trawanhan Pemasangan Soanduk tersebut di dampingi Warga gili trawangan Yaitu Ida Adnawati, Maswandi, dan Kadus gili Trawangan, Bpd, Serta Puluhan Tokoh Masyarkat lainnya.
polemik Yang Terjadi Di Gili Trawangan Antara PT.Carpedien dengan Warga Gili Trawangan Akhirnya Mencapai klimaks, sebagai mana polemik ini berawal dari Wna Prancis Atas nama david alexandre dan maswandi (PT.Carpedien) Menyewa bangunan milik Ida Adnawati di atas Lahan milik Pemprov NTB, akibat kisruh perjanjian tersebut terjadilah gugatan perdata, dimana sewa kontrak tersebut di batalkan oleh Pengadilan Negeri Mataram dan perjanjian kontrak di anggap Batal demi hukum.
Berdasrkan hal tersbut, terjadilah Mediasi di Pemprov NTB yang dihadiri Dispar NTB, Uptd Gili tramena, Kepolisian, Pol pp , dan Biro hukum, serta kades gili indah dan kadus Gili Trawangan serta para pihak, dimana di ambil keputusan oleh Pemprov NTB, bahwa Restauran ego 3×24 jam harus ditutup, akan tetapi halnterbut tidak di indahkan oleh PT.Carpedien, atas hal tersbut puluhan warga gili trawangan menutup restuaran tersebut, bak gayung bersambut, KPK RI dan Pemprov NTB di dampini Masyrarakat gili Trawnagan resmi menutup siang tadi.
Ida Adnawati saat di konformasi oleh awak media menyatkan memberikan Apresiasi terhadapt KPK yang bertindak tegas menutup tadi siang, begutu juga pemilik saham PT.Carpedien Maswandi menyatakan saya ajungi jempol langkah dari KPK hari ini, jadi saya sudah jelaskan panjang lebar ke KPK hari ini, bnyak hal bahkan saya siap membantu KPK kalau mau tau lebih dalam lagi soal permasalahan ini, intinya KPK Top dan keren.(TT-01).