Dibekukan, Ada Apa Dengan Pengurus Ormas GMPK Bolmong Raya 

Topikterkini.com Sulut – Ternyata Ada Polemik Internal yang terjadi di Tubuh Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Raya.

Pengurus DPW GMPK Provinsi Sulawesi Utara secara tiba tiba menerbitkan Surat Pembekuan pengurus GMPK BMR Nomor : 01/GMPK/SULUT/VIII/2024 tentang pembekuan pengurus GMPK BMR yang di tanda tangani oleh ketua DPW GMPK Provinsi Sulawesi Utara Franky Kumendong dan mengetahui Ketua DPP GMPK Pusat DR.douglas Pasaribu.

Alasan dibekukannya kepengurusan Ormas GMPK BMR karena sejak diterbitkannya SK tanggal 21 januari 2024 lalu hingga bulan Agustus, Pengurus GMPK BMR tidak pernah melaporkan hasil kinerja seperti tercantum pada pasal 15 anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sebagai acuan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban.

Salah satu anggota Ormas GMPK Resmol Maikel kepada awak media ini mengatakan, Sebagai bagian dari Ormas GMPK dirinya mendukung sepenuhnya keputusan Pengurus Ormas GMPK Sulut.

“Saya kira keputusan DPW GMPK Sulut sudah tepat dan ini harus di hormati oleh semua pengurus GMPK.

Tentunya pimpinan ada pertimbangan lain sehingga demi kemajuan Organisasi maka pimpinan harus bijak demi kemajuan Organisasi, ” Ucap aktivis yang konsisten perangi korupsi di BMR ini.

(WB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *