TOPIKterkini.com – KENDARI | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari bersama Pemerintah Keluarahan Wua-Wua turun langsung mengidentifikasi kepemilikan tanah warga yang terletak di RT 05 Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, pada Jumat 6 September 2024.
Dalam kegiatan identifikasi oleh BPN Kota Kendari melalui bagian Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Akbar, ST, dan turut dihadiri pemerintah Lurah Wua-wua, Bastin Tayeb, ketua RT 05 Muhammad Rifal, Babinsa Serma Saidiman, Bhabinkamtibmas Aiptu Arahfah, tokoh masyarakat serta warga setempat selaku pemilik tanah
“Hari ini kami dari pihak dari BPN Kota Kendari turun ke lapangan untuk mengidentifikasi kembali (kepemilikan tanah), lokasi-lokasi yang mana telah di mohonkan oleh warga setempat,” tutur Akbar, ST selaku Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah
Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Akbar, ST mengatakan, bahwa identifikasi ini dilakukan oleh pihaknya untuk terjun langsung ke lokasi untuk memplotkan kembali berdasarkan dokumen-dokumen kepemilikan tanah yang dimiliki warga, dan dilakukan pengukuran kemudian hasilnya nanti disampaikan.
“Hasil identifikasi tersebut akan segera disampaikan kepada pemilik tanah atau warga setempat sehingga mereka dapat memperoleh kepastian mengenai legalitas tanah tempat permukimannya,”
Ia juga menyampaikan, beberapa tahun terakhir ini ada warga bermohon sertifikat tapi kendalanya tidak bisa terbit sebab ada suatu hal lain di data kami ada sertifikat. Tetapi itulah tujuan mengidentifikasi kembali dan kita jawab bersama.
“Kita identifikasi kembali karena warga setempat yang lebih mengetahui histori maupun kedudukan lokasi disini dan Pak Lurahnya. Kami disini hanya secara administratifkan/mencatatkan,” jelas Akbar
Lanjut kata Akbar, pada prinsipnya kami dari BPN hanya pada administrasi saja yaitu mencatatkan hubungan hukum antara tanah dengan orangnya (pemilik). Jadi penentu keabsahan tanah itu bukan pada posisi kami. “Kami lebih pada administratifnya saja yakni proses fisik dan proses yuritis,” jelasnya.
Olehnya itu, kami meminta kepada warga setempat (pemilik tanah) sekiranya dapat menyiapkan semua kelengkapan dokumen yang dimiliki sehingga pemerintah kelurahan dalam hal ini Pak Lurah Wua-wua dapat mengetahui dan melihat secara langsung dasar kepemilikan tanah warganya.
Dengan harapan, kondusifitas utama harus dijaga dan mudah-mudahan kegiatan identifikasi kami dari pihak BPN dapat memberi manfaat yang lebih baik kepada warga setempat khususnya warga RT 05 Keluarahn Wua-Wua
Sementara itu, Lurah Wua-wua Bastin Tayeb mengatakan, apa yang disampaikan pihak BPN Kota Kendari untuk dapat di implementasikan terkait kelengkapan dokumen sebagai dasar kepemilikan tanah sehingga proses kepengurusan tanah berjalan lancar dan aman. ungkapnya (***D).