Topikterkini.com.Banggai – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Banggai menggelar acara Launching Layanan Sertifikat Elektronik se Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan secara Daring di ruang rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai, Rabu (4/9/2024).
Acara yang dibuka Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Freddy A Kolintama ini, dihadiri Bupati se Sulteng atau yang mewakili, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Pimpinan Forkopimda se Sulteng, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Para Kepala Bidang di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran, Mitra BPN, Pimpinan DPD RI, dan para undangan.
Mengawali sambutanya, Kakanwil BPN Sulteng, Freddy A Kolintama menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan ini, yakni berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tanggal 11 Juni 2024, nomor B/HR.02/2050/VI/2024 tentang persetujuan rekomendasi kantor pertanahan penerbitan dokumen elektronik.
“Hari ini, adalah hari keberlanjutan dari awal baru layanan elektronik kantor pertanahan khususnya bagi 11 jajaran kantor pertanahan dilingkungan kantor wilayah badan pertanahan nasional yang akan menerapkan kantor pertanahan layanan sertipikat elektronik, setelah sebelumnya 2 kantor pertanahan yakni palu dan tojo una-una telah lebih dulu melaksanakannya,” jelas Freddy A Kolintama.
Adapun maksud dan tujuan kata Freddy, untuk mewujudkan layann sertifikat elektronik pada seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah.
“Hal ini patut diapresiasi bersama bahwa launching kali ini menandakan bahwa seluruh kantor pertanahan di provinsi sulawesi tengah telah siap melaksanakan layanan pertanahan elektronik secara full,” kata Freddy.
Freddy menambahkan, dalam pelaksanaan layanan pertanahan elektronik tentunya terdapat tantangan dan kendala yang bersifat eksternal maupun internal pada kantor pertanahan.
Olehnya, dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini sebagai sarana dan wadah kita untuk mensosialisasikan kantor pertanahan layanan sertipikat elektronik, hal ini juga dapat diartikan sebagai upaya-upaya perbaikan serta percepatan untuk menunjang keberhasilan tranformasi layanan digital berstandar dunia.(*)











