Topikterkini.com|Gunungsitoli — Pada sidang prapid yang dilaksanakan di kantor pengadilan Negeri Gunungsitoli, keterangan Adimia Lase terkesan berbohong. Juma’at 20/09/2024
Hal tersebut disampaikan pada salah satu pemberitaan media online yang dilansir Mengatakan.” Kuasa Hukum Martin Jaya Halawa, SH.,MH.,CPM bahwa Saudari saksi Adimia Lase alias Tante Adi yang merupakan Adik Kandung Almarhum Ayah dari Pelapor/Korban atau tante dari Korban berada di tempat kejadian melerai Saudara Yaredi Lase alias Rendi dengan Pelapor Damai Yanti Lase alias Ina Egi dan Afdika Lase alias Ama Yasa, saksi telah disumpah didalam persidangan dan menyampaikan Pemohon Destriani Zebua Alias Ina Lori tidak pernah menganiaya Para Pelapor/Korban.
“Lanjut kemudian adanya pelemparan helm namun tidak pernah mengenai Para Pelapor/Korban bahkan pecahan kaca pun tidak pernah mengenai Pelapor/Korban, karena saksi menyaksikan langsung atau berada ditengah-tengah mereka yang bercekcok mulut antara Yaredi Lase dengan Damai Yanti Lase dan Afdika Lase, helm tersebut dilempar kedinding lantaran kesal karena informasi dugaan perselingkuhan yang disampaikan Damai Yanti Lase tidak sesuai pada saat mereka datang ketempat Ibu Ina Iman untuk meminta klarifikasi menyampaikan jawaban yang berbeda,” cetus Martin Jaya Halawa,SH.,MH.,CPM.
Menurut Afdika Permata lase sebagai korban dan pada posisi perkara tersebut menyampaikan, bahwa yang disampaikan Adimina Lase itu tidak benar,

” Pada saat itu yang bersangkutan atas nama Destriani Zebua alias ina lori telah melempar sebanyak tiga (3) kali kepada ina egi sebagai Pelapor mengenai bagian perut, tangan dan pecahan kaca yang mengakibatkan luka tangan disebelah kiri dan kanan dan juga bagian wajah korban, Artinya sudah bahwa pelaku itu telah melakukan penganiayaan, ” Pungkas Afdika lase saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti sidang lanjutan terkait persoalan tersebut.
Selanjutnya, Hari ini kami dihadirkan oleh polres nias untuk memberikan kesaksian di pengadilan negeri Gunungsitoli sekira pukul 10:00 wib(tim/red)

