Bawaslu Bantaeng Tingkatkan Kapasitas Pemahaman Hukum Jajarannya

TOPIKterkini.com–Bantaeng; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng gelar Rapat Kerja Teknis Hukum yang digelar di Ruang Pertemuan Hotel Ahriani Jalan Raya Lanto Tappanjeng, Sabtu 21/9/2024.

Giat ini dilaksanakan untuk memberi penguatan kapasitas serta memberi pemahaman hukum bagi jajaran pengawas dalam menghadapi tahapan pemilihan serentak tahun 2024. Rakernis yang menghadirkan jajaran pengawas Kecamatan dan pengawas kelurahan dan desa se-kabupaten Bantaeng.

 

Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti menyebut giat rakernis ini menjadi forum yang strategis untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman hukum menghadapi tahapan pemilihan.

“Harapan kami Rapat kerja ini menjadi forum yang strategis bagi kita untuk memperkuat kapasitas dan pemahaman terkait berbagai aspek hukum yang melingkupi pelaksanaan pemilihan serentak” sebut Ningsih.

Lebih jauh dikatakan Ningsih bahwa pentingnya memastikan bahwa seluruh perangkat hukum yang terlibat, baik itu penyelenggara pemilu, aparat keamanan, hingga pihak-pihak terkait lainnya, memiliki pemahaman yang sama dan mendalam mengenai regulasi serta langkah-langkah hukum yang perlu diambil, tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel Andarias Duma sebelum membuka kegiatan mengatakan peningkatan kapasitas pemahaman hukum untuk meminimalisir potensi sengketa yang mungkin muncul selama proses pemilihan, kata Andarias.

“Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa yang muncul selama proses pemilu, baik sengketa administratif maupun sengketa hukum lainnya”, sebut Kordiv Hukum Bawaslu Sulsel.

Kita perlu menekankan pentingnya integritas, netralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas hukum selama proses pemilihan berlangsung. Apalagi lanjut Andarias, Pemilihan di Kabupaten Bantaeng hanya ada dua Pasangan Calon yang mendaftar.

Saya berharap melalui rapat ini, kita semua dapat berdiskusi secara produktif, saling bertukar pengalaman dan pemikiran, serta memperkuat sinergitas antar lembaga dalam memastikan keberhasilan pemilihan serentak 2024, tambah Andarias.

Dibagian akhir Andarias berpesan agar jajaran Bawaslu sampai Pengawas TPS, Jaga integritas tetap lakukan pencegahan sebelum melakukan tindakan ketika melakukan tindakan laksanakan sesuai prosedur
Kampanye adalah tahapan yang paling berat dalam melakukan pengawasan, tandas Andarias. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *