KPU Bantaeng Tetapkan Dua Paslon Bupati

TOPIKterkini.com–Bantaeng; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng resmi tetapkan pasangan calon Bupati Wakil Bupati pada pemilihan serentak Bupati, Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng tahun 2024, hal ini disampaikan Ketua KPU Bantaeng saat konferensi pers di Kantor KPU Bantaeng Jalan Andi Mannappiang, Minggu 22/10/2024.

Melalui rapat Pleno tertutup yang berlangsung pada pukul 14.30 KPU Bantaeng menetapkan Keputusan KPU Nomor 696 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati Wakil tahun 2024 menetapkan 2 (dua) pasangan calon Bupati, Wakil Bupati yakni Bapak Muhammad Fathul Fauzi Nurdin, Mi.Kom berpasangan dengan Drs. H. Sahabuddin yang diusulkan Partai PDI, Partai Perindo, Partai Gelora, PKS dan Golkar. Kemudian Bapak DR. H. Ilham Syah Azikin, M.Si. berpasangan dengan Nur Kanita Maruddani, SH. Yang diusul oleh Partai Nasdem, PKB, PAN, Partai Gerindra, Partai Demokrat dan PSI.

Pada kesempatan itu Ketua KPU Muhammad Saleh didampingi Anggota KPU dan Anggota Bawaslu Ruslan HR juga mengumumkan tahapan pengundian nomor urut peserta yang akan dilaksanakan Senin besok (23/10). Setelah penentuan nomor urut peserta dilanjutkan dengan deklarasi pemilihan damai.

“Untuk pelaksanaan pengundian nomor urut dan deklarasi damai besok diharapkan masing-masing pendukung selain yang hadir, dapat menyaksikandi rumah atau di posko masing-masing melalui live streaming di saluran you tube KPU Bantaeng”, jelas Saleh.

Selain itu Ketua Bawaslu periode 2018-2023 ini juga menyampaikan terkait alat peraga yang terpasang pada area terlarang akan dikoordinasikan kepihak Satpol-PP dan Bawaslu.

“Menghadapi tahapan kampanye tanggal 25 Oktober 2024, Sesuai PKPU pembersihan alat peraga itu menjadi beban KPU”, kata Saleh. Yang tentunya KPU akan berkoordinasi dengan Satpol-PP dan Bawaslu, utamanya ditempat-tempat terlarang, sedangkan yang berada diarea privat akan dikoordinasikan agar diganti dengan Alat peraga kampanye yang berisikan nomor urut peserta, tandas Saleh. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *