Pemko dan DPRD kota Padang Panjang Sepakati Perda Perubahan APBD 2024

PADANG PANJANG,— Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang bersama DPRD Kota Padang Panjang sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini dilakukan setelah mendengarkan pendapat akhir dari lima fraksi di DPRD pada Rapat Paripurna hari Senin tanggal 30 September 2024.

Penandatangan kesepakatan dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Ketua DPRD Imbral, S.E, Wakil Ketua, Mardiansyah, S.Kom, Wakil Ketua, Nurafni Fitri, S.H, Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E. Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya.

Sebelumnya, pendapat akhir Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Ridwansyah, SE, meminta Pemko mengoptimallan pemanfaatan aset dan anggaran dengan kreasi, inovasi dan terobosan yang dilakukan OPD sehingga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dapat tercapai.

Terkait dengan BBI, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta Pemko membuat inovasi terhadap pengembangannya. Sejalan dengan hal tersebut terkait peningkatan mutu pendidikan, agar Pemda membuat program BOS daerah sebagai pendamping BOS pusat yang diterima sekolah.

Pendapat akhir Fraksi PKS-PBB yang disampaikan Hendra Saputra, SH meminta Pemko agar serius memberikan perhatian terhadap permasalahan tenaga THL dan honorer yang cukup banyak jumlahnya. Hal mana karena perubahan regulasi yang ada, untuk itu segera dicarikan solusi terbaik dan tidak menimbulkan persoalan yang baru di kemudian hari.

Selain dari itu, Fraksi PKS-PBB, juga memberikan masukan supaya Pemko memenuhi target ketersediaan dokter spesialis yang dibutuhkan RSUD. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat bisa terlayani secara maksimal, dan tidak ada masyarakat yang terabaikan dan mengeluh dengan pelayanan RSUD.

Pendapat akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan Hendrico menyampaikan terkait pemindahan Pasar Kuliner dan upaya meramaikan Pasar Pusat. Pemko perlu meningkatkan sumber daya pedagang, melahirkan inovasi dan mengkampanyekan meramaikan pasar.

Lebih lanjut, Pemko perlu sesegera mungkin mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja agar dapat bersaing di luar Padang Panjang dengan memberikan pelatihan berbasis kompetensi kepada pencari kerja.

Pendapat akhir Fraksi PAN yang disampaikan Vani Utari, SE, S.Kom menyarankan agar Pemko kembali memperhatikan dan membina industri kapur Bukit Tui lantaran potensi ini dapat menunjang pertumbuhan ekonomi kota Padang Panjang.

Pemko, ujarnya harus dapat menarik investasi antara lain di bidang perdagangan, jasa, dan pendidikan. Sebagai contoh dengan mendorong adanya perguruan tinggi yang kompeten, sehingga uang yang beredar di kota ini semakin banyak dan berimbas pada pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, pendapat akhir Fraksi Nasdem dibacakan Robi Zamora, ST mendorong Pemko untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk masyarakat guna menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

Dalam pelaksanaan tahun anggaran 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi ini, Fraksi Nasdem meminta kepada OPD terkait agar segera memaksimalkan serapan anggaran, baik dalam belanja barang dan pelaksanaan kegiatan fisik yang masih tertinggal.

“Lakukan kontrol yang serius ke OPD agar anggaran tersebut terserap dengan maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat,” disampaikannya.

Menanggapi pendapat akhir dari lima fraksi DPRD ini, Sonny mengatakan bahwa, Pemko bakal menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku. Terdapat 45 poin yang menjadi catatan.

Kepada masing-masing OPD, Sonny meminta tidak ada lagi kendala. Harapannya, kurang lebih Rp600 miliar APBD bisa digunakan secara efektif dan efesien untuk kemaslahatan bersama. Zainal Warhat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *