MAKASSAR, Topikterkini.com — Proyek Irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program rehabilitasi, peningkatan dan/atau pembangunan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan.
Namun rupanya niat baik dari pemerintah dalam hal ini kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia untuk membantu masyarakat nampaknya akan sangat jauh dari apa yang diharapkan.
Pasalnya, sejumlah proyek P3-TGAI yang tersebar di sejumlah titik di kabupaten Takalar Sulawesi Selatan diduga hanya menjadi lumbung korupsi lantaran terindikasi adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum/Broker Pekerjaan irigasi P3A-TGAI tersebut.
Proyek tersebut diketahui merupakan program aspirasi salah satu Anggota DPR-RI dari Fraksi Golkar, Hamka B Kady, yang dititip melalui satuan kerja Balai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dengan nilai anggaran 12 Milyar Rupiah tahun 2024.
Atas dugaan itu, Koalisi Mahasiswa Makassar yang tergabung dalam ARTILERI akan kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel. Hal tersebut diungkapkan Kordinator lapangan Ikra, Selasa (22/10/2024) Sore.
“Sore ini kami masukkan Surat Penyampaian Aksinya di Poltabes Makassar, yang rencananya hari kamis (24/10), kembali kami akan geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,” tegas Ikra.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya (ARTILERI. Red) tidak akan tinggal diam dan akan terus mendesak Kejaksaan Tinggi agar mengusut tuntas proyek irigasi P3A-TGAI yang tersebar di Kabupaten Takalar.
“Kami dari ARTILERI, tidak akan tinggal diam, dan terus mendesak Kejaaksaan Tinggi agar mengusut Tuntas Proyek Irigasi P3A-TGAI yang tersiar dikabupaten takalar,” sambungnya.
“Ada tiga poin penting dalam tuntutan aksi, Pertama adanya dugaan pungli pada Broker Pekerjaan P3A-TGAI, kedua proyek Irigasi P3A-TGAI diduga lumbung korupsi pada proses pekerjaan kontruksinya, dan Ketiga adanya dugaan kelompok P3A Ilegal,” tambah Ikra.
ARTILERI juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mengusut tuntas aliran dana yang dikumpulkan oleh beberapa Oknum diduga Pengepul di Takalar.
Selain itu, pihaknya juga meminta Kejaksaan Tinggi agar memanggil dan memeriksa Lukman B Kady dan Hamka B kady, selaku pemilik program/Aspirasi proyek Irigasi P3A-TGAI di Takalar.
“Kami juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sul-sel untuk segera melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan P3A ilegal karena diduga tidak memiliki Pintu Air,” benernya.
“Ada beberapa kelompok P3A yang sempat bermasalah karena tidak memiliki Pintu Air, kok bisa lolos Verifikasi, sehingga dugaan kami ada oknum pihak Balai Pompengan Je’neberang yang berani bermain mata dengan Pihak/pengurus P3A,” ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Koalisi Mahasiswa Makassar yang tergabung dalam ARTILERI telah melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel pada Agustus lalu.
(*)