NTB

Dua Tokoh Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Lombok Barat,  Beranggapan Pernyataan Fauzan Khalid Terkesan Tendensius dan Tidak Paham Aturan

228
×

Dua Tokoh Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Lombok Barat,  Beranggapan Pernyataan Fauzan Khalid Terkesan Tendensius dan Tidak Paham Aturan

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com LOMBOK BARAT (NTB) : Vidio penyampaian saudara Fauzan Khalid anggota DPR RI dari partai Nasdem dapil NTB di yutube mendapatkan banyak reaksi.

Salah satu diantaranya dari ketua “WIB”  (Waktu Indonesia Bergerak) Kabupaten Lombok Barat Erwin Ibrahim.

Erwin Sapaan akrabnya Menjelaskan ke awak media Topikterkini.com. saya tidak menyangka ada wakil rakyat di senayan yang berbicara seperti itu dengan menganggap ikut sertanya jajaran kepala OPD adalah bagian dari Gratifikasi/hadiah ketika mendampingi Pj. Bupati waktu menghadiri undangan evaluasi dengan Kementerian Dalam Negeri paparnya.

 

Seperti yang kita pahami bahwa Pj. Bupati itu telah mendapatkan mandat memimpin birokrasi dari Kemendagri, adapun dalam kaitan dengan undangan pelaksanaan evaluasi kemendagri, amanah yang di emban oleh Pj. Bupati itu bersifat kolektif kolegial dengan jajaran OPD/Dinas terkait untuk menyampaikan hal hal sangat penting yang menjadi atensinya kemendagri diantaranya Kepala Bapeda membantu Pj. Bupati  dalam menjelaskan langkah dan hasil Pemerintah Daerah terkait bagaimana pengentasan kemiskinan ekstrem dan penuntasan stunting.

 

Kepala OPD PU PR membantu Pj. Bupati menjelaskan langkah dan hasil bagaimana penyediaan air bersih dan program sanitasi,

Kepala OPD Perindustrian dan Perdagangan membantu Pj. Bupati menjelaskan bagaimana langkah dan hasil untuk menurunkan Indeks kenaikan harga barang dan mengatasi inflasi, jadi jika itu dianggap gratifikasi tidak mungkin kemendagri akan menerima dan memberikan Pj. Bupati, Pj. Sekda beserta jajaran Kepala OPD untuk masuk ruang kantor Kemendagri ucapnya.

 

Dalam hal ini saya perlu meluruskan bahwa mari kita sama sama memahami aturan dan tidak mudah untuk berpendapat dengan dugaan Gratifikasi dan ketidaknetralan Pj. Bupati  dihadapan forum rapat resmi dengan Kementrian di kantor DPR RI karena penting kita untuk saling menjaga kesan baik bersama.

 

karena kita sama sama tau jika itu sudah melalui proses sesuai peraturan perundang-undangan atau peraturan pemerintah yang berlaku tegasnya.

 

 

Sementara itu tanggapan juga muncul dari Ketua LSM EDUKASI saudara YUSRI, S.Pd menganggap pernyataan saudara Fauzan Khalid di forum rapat tersebut terkesan sangat tendensius, besar kemungkinan ini terkait istrinya yang ikut mencalonkan diri pada pilkada Lombok Barat saat ini.

Kami tidak menyangka dan merasa sedikit malu mendengar ada wakil rakyat di senayan yang berbicara seperti itu, dimana kami dan semua warga Lombok Barat tau kalau beliau adalah mantan Bupati 2 periode kesalnya.

 

(TT-01).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *