TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR— Pihak pengusaha Galian C di Lombok Timur menyesalkan tindakan dari Pihak Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB dan Kasat Pol PP Lotim dalam sidak terbut tanpa di menghadirkan pihak Aparat Penengak Hukum ( APH) dan di duga menjadi Provokator Pengerusakan dan pembakaran.
Mereka tidak tinggal diam dan akan menuntut keadilan.
“Yang sangat kita sesalkan pihak Asisten II Setda Ntb dan Kasat Pol PP Lotim nanti kami akan laporkan ke APH dan Pj Gubernur NTB,” Tegasnya, H Agus pengusaha galian C bersama Ketua Asosiasi Galian C di Lotim H Maedi, 06/11/2024.
“ Mediasi sudah keadaan sudah kondusif tapi kenapa datang sidak jika memang ada yang tidak memiliki ijin silahkan panggil. Ini sama saja membangunkan hari mau tidur,” Jelasnya.
Menurutnya, Pihak pemerintah Daerah dan Pemprov sebenarnya harus menghadirkan pihak Kepolisan dan Pemerintah Desa turun sidak bukan bersama masyarakat.
“ Sangat kami sayangkan tindakan dari pihak Asisten II Setda NTB dan Kasat Pol PP Lotim yang membawa dan mengiring masyarakat ke lokasi tambang Galian C,” Terangnya.
“ Ini bukti nyata dalam provokator nya,”Katanya.
Ia menyebut, Asisten II datang bergaya menggunakan mobil Alpart warna hitam dan bersama Kasat Pol PP Lotim menggunakan Haelux tapi tidak bisa mengkondisikan keadaan pada saat sidak.
“ Seharusnya pada saat di lokasi pertama itu sudah di lihat ada Pengerusakan oleh masa itu sudah di hentikan sidak nya lalu kenapa sampai di lima titik sidak mereka terus melakukan nya ada apa,”Tanya dia.
“ Se orang eksekutif kok mengajak dan mengadu domba,”Tandasanya.(TT).











