Oleh : Maulana Maududi (Ketua Umum Central Analisa Strategis – DPP CAS / Angkatan 18 Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta)
Hiruk pikuk kontestasi Pilgub Sulteng ditandai dengan semangat warga Sulawesi Tengah berbondong-bondong datang ke TPS, untuk menyalurkan aspirasinya bagi pemimpin Sulteng periode 2024-2029.
Dan ketika secara ilmiah disampaikan ke publik melalui quickcount bahwa pasangan nomor urut 2 menduduki peraih suara terbanyak, patut kita hormati sebagai rangkaian penelitian akademis.
Namun yang tidak bisa dipungkiri bahwa segala sesuatunya secara final akan ditentukan dan ditetapkan oleh seluruh jajaran penyelenggara pilkada di Sulteng, baik itu dari tingkat TPS, PPS, PPK, KPUD Kabupaten/Kota hingga KPUD Provinsi.
Proses panjang ini masih membutuhkan nafas panjang dengan pembuktian fom C1 yang menjadi bukti akurat dan autentik secara hukum dan aturan UU Pemilukada.
Dan khususnya untuk wilayah Sulawesi Tengah, menurut hemat penulis, dengan kondisi geografis yang sangat luas, hingga wilayah yang susah untuk dijangkau diberbagai daerah pedalaman, menuntut tidak hanya sekedar mengedepankan metodelogi riset belaka, akan tetapi banyak faktor non teknis yang menjadi analisa strategis dan kemudian dirunut secara objektif melalui fakta-fakta real yang menjadi dasar kekuatan untuk memastikan hasil pemenang yang sesungguhnya.
Maka jika saat opini yang berkembang bahwa salah satu paslon seolah-olah dinyatakan sebagai pemenang di pilgub Sulteng, maka penulis tekankan agar pihak-pihak pendukung paslon itu, untuk menahan diri bereforia dengan hasil quickcount tersebut.
Berkaca dari Pilpres 2014 dan 2019, kala itu Jokowi dan Prabowo, sama-sama mengklaim kemenangannya melalui hasil quickcount.
Bahkan Prabowo berulang kali melakukan sujud syukur hingga ‘selebrasi’ seolah menegaskan akan kepastian dari hasil kemenangannya melalui quickcount.
Walau pada akhirnya setelah melalui proses final dan mengikat baik di KPU hingga MK, Prabowo harus mengakui kegagalannya.
Dan itu artinya kenyataan tak terbantahkan terlepas dari kepentingan pesanan politik, tidak semua hasil quickcount memastikan seolah-olah mutlak tidak bisa salah.
Sehingga dengan pengalaman yang penulis sebutkan di atas, penulis mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, mengawal proses penghitungan suara dari seluruh tingkatan, sehingga objektivitas hasil resminya diakui oleh ketentuan UU Pemilukada.
Lagi-lagi penulis meminta masyarakat Sulawesi Tengah menunggu hasil resmi Pilkada Serentak 2024 dari masing-masing KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi. Masyarakat Sulawesi Tengah diminta tak terpaku pada sejumlah lembaga survei yang telah merilis hasil hitung cepat (quick count).
Boleh saja masyarakat menerima hasil quick count, tetapi semua pihak harus tetap menunggu hasil resmi KPU.
Berdasarkan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada, hasil quick count baru boleh dipublikasikan paling cepat 2 jam setelah jadwal pemungutan suara berakhir.
Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 sampai 13.00. Jadi, sekitar pukul 15.00 hasil quick count bisa dipublikasikan.
Hasil hitung cepat bisa menjadi gambaran dalam mengetahui hasil sementara pilkada, bukan menjadi rujukan resmi untuk mengetahui hasil final pilkada sebab KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota masih melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara.
Adapun hasil resmi Pilkada 2024 baru akan disampaikan sekitar 19 hari setelah pemungutan suara, yaitu pada 16 Desember 2024. KPU masing-masing daerah akan melakukan rekapitulasi berjenjang.
Oleh karena itu, penulis menilai para pendukung yang calonnya menang menurut hasil quick count, mereka tidak boleh bergembira atau merayakan berlebihan. Pasalnya, hasil hitung cepat bukanlah penghitungan resmi dari KPU.
Penulis juga mengingatkan bagi masyarakat Sulawesi Tengah yang jagoannya kalah menurut hasil quick count harus tetap bersabar menunggu hasil resmi. Dia meminta para pendukung tak sampai terpancing emosi, kemudian meluapkan kemarahannya.
Masyarakat Sulawesi Tengah harus tetap tenang dan kondusif. Jangan terpancing atau terprovokasi. Kita tunggu hasil resminya nanti. Kalah dan menang dalam pemilihan umum itu hal yang biasa. Penulis yakin masyarakat masyarakat Sulawesi Tengah makin dewasa menyikapi hasil pilkada.
Oleh : Maulana Maududi (Ketua Umum Central Analisa Strategis – DPP CAS / Angkatan 18 Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta)
BERSAMBUNG