TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur memberikan pernyataan tegas terkait pemberantasan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Hal ini menyusul pengungkapan kasus besar oleh Polres Lombok Timur yang berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika di Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.
Kepala Kejari Lombok Timur, Hendro, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (3/12/2024), menegaskan bahwa lembaganya sangat serius dalam menangani kasus narkotika.
“Ini memang sudah menjadi perhatian utama kami sejak lama terkait narkotika,” ujarnya.
Hendro menambahkan, bahwa sudah banyak kasus narkotika yang ditangani di Lombok Timur, dan hari ini merupakan bukti nyata komitmen aparat kepolisian dan kejaksaan dalam memerangi peredaran narkoba di daerah ini.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Polres Lombok Timur yang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total 5 kg di wilayah Aikmel,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Hendro berharap masyarakat dan media dapat terus mengawal kasus ini hingga proses persidangan, agar dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyebaran narkoba di kalangan generasi muda.
“Kami berharap ini menjadi contoh bagi pelaku dan masyarakat lainnya untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika,” ungkapnya.
Kejari Lombok Timur memastikan bahwa hukuman bagi pelaku pengedar narkotika akan ditegakkan dengan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Tentunya, hukuman para pelaku sudah jelas dan kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkotika di Lombok Timur,” tutupnya.(TT).











