DAERAHNTBPOLITIK

KPUD Lotim Tertawa Melihat Polemik KTP dan DPT, 280.056 Warga Tak Memilih, Memungkinkan Warga Akan Konsolidasi!

210
×

KPUD Lotim Tertawa Melihat Polemik KTP dan DPT, 280.056 Warga Tak Memilih, Memungkinkan Warga Akan Konsolidasi!

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR — Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Timur, yang mewajibkan pemilih untuk membawa KTP elektronik saat mencoblos pada Pilkada 2024, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

Aturan ini memunculkan kekhawatiran bagi warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak memiliki KTP elektronik, termasuk masyarakat lanjut usia dan pemuda yang belum memiliki identitas tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, aturan baru ini diterima secara mendadak oleh KPUD Lotim, yang bahkan mengadakan rapat koordinasi pada Hari Tenang, H-1 pencoblosan.

Kebijakan ini dirasa memberatkan, mengingat sosialisasi yang minim sebelum pelaksanaan Pilkada, sehingga banyak warga yang tidak mengetahui kewajiban membawa KTP elektronik saat memilih.

Kekhawatiran terbesar adalah tingginya angka Golput (Golongan Putih) atau warga yang tidak memilih, yang diprediksi bisa lebih besar dari jumlah pemilih yang tercatat di DPT.

Dengan total 280.056 warga yang terdaftar dalam DPT, sebagian besar diperkirakan tidak akan menggunakan hak pilihnya karena kendala KTP elektronik.

Mantan aktivis, Husnul, yang akrab disapa Ayik, mengungkapkan, “Bisa jadi warga Lotim akan melakukan konsolidasi terkait dengan tidak memilih.”

Ia menilai bahwa masalah ini mencerminkan ketidakpahaman dan kurangnya persiapan dalam sosialisasi dari KPUD Lotim.

“Jumlah warga yang memilih hanya 72%, sementara 28% diprediksi tidak memilih. Lantas, di mana hak warga negara Indonesia untuk memilih?” katanya, pada 6 Desember 2024.

Ayik juga mempertanyakan mengapa sosialisasi mengenai kewajiban KTP elektronik ini tidak dilakukan lebih awal.

“Kenapa baru H-1 Pemilihan melakukan koordinasi? Ini menjadi pertanyaan besar. Seharusnya jauh sebelum hari pemilihan, KPUD sudah melakukan sosialisasi secara maksimal,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika kebijakan ini dibiarkan tanpa solusi, warga Lombok Timur dapat merasa dirugikan.

“Bisa jadi warga Lotim akan menuntut nantinya karena hak pilih mereka hilang. KPUD Lotim jangan hanya duduk manis tertawa, karena ini menyangkut hak pilih warga negara Indonesia. Harus ada solusi,” tegas Ayik.

Kekhawatiran ini semakin memuncak, dan banyak pihak mulai mempertanyakan kesiapan KPUD dalam mengatasi masalah ini, serta apakah konsolidasi masyarakat akan terjadi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai merugikan.

Di terbitkan berita ini Ketua KPUD Lotim Ada Suci Makbullah belum bisa di konfirmasi terkait hal tersebut.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *