Topikterkini.com-Makassar- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan melakukan rotasi dan mutasi Pejabat dengan mengganti 3 Penjabat (Pj) Bupati di Sulawesi Selatan, pada Jumat (20/12/2024). Diantaranya Pj. Bupati Takalar, Pj. Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Pj. Bupati Jeneponto.
Pemprov Sulsel melalui Pj. Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh menunjuk Pj. Bupati yang baru untuk menggantikan penjabat lama.
Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg, akan digantikan oleh Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.I.Kom, sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Pj. Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M.Kes, akan digantikan oleh Idham Kadir Dalle, S.Sos., M.Si, sebelumnya menjabat Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel dan Pj. Bupati Jeneponto Junaedi Bakri, S.Sos., M.H, juga akan digantikan oleh Dr. Reza Faisal Saleh, S.STP., M.Si, sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
Ketiga Pj. Bupati di Sulsel tersebut diganti lantaran masa jabatan untuk periode kedua akan berakhir pada tanggal 22 Desember 2024 mendatang.
Informasi terkait pergeseran Pj. Bupati tersebut diketahui berdasarkan surat undangan berlogo Pancasila dengan kop surat Provinsi Sulawesi Selatan, bernomor:400.14.1.1/8935/BIRO Permotda, tanggal 16 Desember 2024, yang tersebar luas di grup WhatsApp.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa gladi bersih dan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj. Bupati Takalar, Pj. Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Pj. Bupati Jeneponto yang baru akan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Jend. Urip Sumoharjo No. 269 Makassar, pada hari Kamis (19/12/2024), pukul 14.00 Wita.
Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Drs. H. Jufri Rahman, M.Si, atas nama Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Laporan: Arief Rahman/Redaksi











