TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur masih menunggu hasil audit dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang tengah berjalan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Timur, Ida Bagus Swardharma, mengungkapkan bahwa proses audit ini sangat penting untuk mengungkap kerugian keuangan negara yang menjadi dasar penetapan tersangka. Tiga kasus yang tengah disidik tersebut antara lain dugaan korupsi pembangunan sumur bor Suela, dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji.
“Kami masih menunggu hasil audit dari APIP untuk tiga kasus tersebut. Hasil audit ini sangat krusial dalam menentukan langkah selanjutnya,” jelas Swardharma,06/01/2025.
Ia juga menambahkan, untuk mempercepat proses audit, Kejari Lombok Timur telah meminta bantuan Inspektorat Provinsi NTB. Sebelumnya, audit untuk dua kasus, yakni sumur bor Suela dan rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji, masih dilakukan oleh Inspektorat Lombok Timur. Namun, karena banyaknya pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Lombok Timur, proses ini dianggap dapat memperlambat penanganan kasus.
“Atas arahan pimpinan, kami memutuskan untuk meminta bantuan Inspektorat Provinsi NTB guna mempercepat proses audit dan perhitungan kerugian negara,” kata Swardharma.
Setelah hasil audit selesai dan kerugian negara diketahui, Kejari Lombok Timur berjanji akan segera melakukan ekspose dan menetapkan tersangka dalam ketiga kasus korupsi tersebut.
“Kami akan segera menetapkan tersangka setelah hasil audit keluar,” tegasnya.
Kejari Lombok Timur berharap agar proses hukum dapat berjalan cepat dan tepat guna memberikan keadilan serta memulihkan kerugian negara akibat praktik korupsi ini.(TT).











