TOPIKTERKINI.Com LOMBOK TIMUR – Dugaan korupsi berjamaah terkait pengadaan Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur yang melibatkan anggaran hingga Rp 30 miliar semakin menuai sorotan publik.
Meskipun Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur telah memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat, hingga kini proses hukum dinilai lamban dan belum ada kejelasan perkembangan kasus tersebut.
Menurut Dody, salah satu mahasiswa yang aktif menyuarakan isu ini, banyak pihak yang merasa heran dengan ketidakjelasan perkembangan penyidikan.
“Kejari Lotim sudah memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, tetapi sampai sekarang, pada awal tahun 2025, tidak ada informasi yang jelas mengenai sejauh mana kasus ini ditangani,” ujarnya saat dihubungi, Senin (14/01/2025).
Dody menambahkan bahwa beberapa media juga memberitakan adanya oknum pejabat Dikbud Lotim yang terpantau keluar masuk di Kejari Lombok Timur. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, “Untuk apa mereka datang ke Kejari jika memang tidak ada pemanggilan resmi?,” tegasnya.
Selain itu, Dody bersama rekan-rekannya juga telah turun ke beberapa sekolah yang menerima pengadaan Chromebook tersebut. Mereka menemukan ketidaksesuaian dalam jumlah dan kualitas alat yang diterima.
“Di lapangan jelas terlihat adanya ketidaksesuaian. Banyak sekolah yang menerima barang tidak sesuai spesifikasi dan jumlah yang dijanjikan,” jelasnya.
Mahasiswa tersebut menuntut agar Kejari Lotim segera bergerak cepat dalam menangani kasus ini.
Mereka mendesak agar pihak kejaksaan segera memberikan transparansi kepada publik terkait perkembangan penyelidikan.
“Kami desak Kejari Lotim untuk cepat menangani kasus ini dan segera memberi informasi kepada masyarakat,” tegas Dody.
Dody juga mengingatkan bahwa bila proses hukum ini terus lamban, mahasiswa akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk protes.
“Jika tidak ada kemajuan, kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk mendesak Kejari Lotim agar segera menyelesaikan kasus ini. Anggaran yang terlibat sangat besar dan jelas merugikan negara,” tutup Dody.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Lombok Timur belum memberikan klarifikasi resmi mengenai perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut.(TT).