BeritaDAERAHEKONOMINTBPOLITIK

Kasus Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET, Dugaan Suap, dan Catut Nama HKTI di Lombok Timur

2258
×

Kasus Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET, Dugaan Suap, dan Catut Nama HKTI di Lombok Timur

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

TOPIKTERKINI.com. LOMBOK TIMUR– Sejumlah pihak di Lombok Timur angkat bicara terkait masalah penjualan pupuk subsidi yang diduga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh oknum pengecer dan distributor. 

 

Isu ini semakin memanas dengan dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi NTB serta praktik suap yang melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Muallani, Ketua HKTI Lombok Timur, menanggapi dugaan penyalahgunaan nama organisasi HKTI dalam kasus ini. 

Melalui sambungan suara, Muallani menegaskan bahwa hingga saat ini HKTI Lombok Timur belum mengukuhkan kepengurusan, sehingga tidak mungkin ada pihak yang berhak mengatasnamakan organisasi untuk meminta dana. 

 

“Kami belum memiliki kepengurusan yang sah, jadi tidak ada acara atau program yang bisa kami gelar. Jika ada yang mengatasnamakan HKTI, kami akan menempuh langkah hukum,” tegasnya, Senin (27/01/2025).

 

LSM A yang di tuding mengatakan, jadi apa yang beredar saya menerima sebesar Rp15 juta dari CV BT itu tidak benar dan fitnah,” kata A dari sambungan suara aplikasi percakapan.

 

Masih lanjut dia, terkait dengan beredarnya rekaman percakapan dua orang yang menyebut namanya menerima uang, tidak bisa dijadikan dasar pembenar bagi siapapun untuk menuduh dirinya telah meminta dan atau menerima sejumlah uang.

 

Sebab kata dia, dalam rekaman yang beredar itu, bukan dia yang menjadi komunikator dan komunikan dalam percakapan tersebut.

 

“Kan harusnya saya bisa dikatakan pelaku, kalau ada saya atau suara saya dalam rekaman percakapan itu. Tapi faktanya kan bukan saya yang di rekaman itu,” ungkapnya.

 

Kemudian, dia juga membantah telah menjual dan atau mengatasnamakan organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ke pihak tertentu untuk meminta sesuatu.

 

“Kemudian terkait saya dituduh menjual nama HKTI distributor itu sama sekali tidak benar. Sekalipun saya sejatinya adalah fungsionaris HKTI juga. Jelas tidak akan saya lakukan itu,” tandasnya. 

 

Menanggapi hal ini, Asisten 1 Petrokimia Lombok Timur, Hariri, mengklarifikasi bahwa rekaman yang beredar tidak terkait dengan uang, melainkan hanya permintaan data harga pupuk di kios-kios tertentu.

 

“Kita klarifikasi kebenarannya dulu, karena belum ada bukti yang jelas,” ujarnya ketika dihubungi.

 

Hariri menambahkan bahwa ia akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait isu kongkalikong tersebut. “Nanti saya klarifikasi lagi ya,” ujarnya singkat.

 

Masalah ini semakin rumit setelah pengakuan dari Direktur CV Bintang Timur, Hj Kartini, yang menyatakan memberikan sejumlah dana kepada seorang oknum aktivis di Lombok Timur.

 

Kartini membantah bahwa dana tersebut diberikan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk mendukung kegiatan pertanian, seperti program demplot dan tanam jagung hibrida di Pringgabaya, yang dijadwalkan oleh DPD HKTI NTB pada 24 Januari 2025.

 

Namun, petani di Lombok Timur mengungkapkan keresahan terkait distribusi pupuk subsidi yang dijual lebih mahal dari HET. 

 

Salah seorang petani, Muhrim RJ, meminta Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia untuk turun langsung melakukan sidak di lapangan.

 

“Pengecer nakal di Sakra, Sakra Timur, dan Sakra Barat menjual pupuk subsidi di atas HET dengan harga antara Rp 350.000 hingga Rp 450.000 per kwintal,” ujar Muhrim.

 

Lebih jauh, Muhrim menuding adanya praktik suap yang melibatkan oknum LSM dan oknum anggota DPRD Provinsi NTB sebagai distributor pupuk di wilayah tersebut. Petani mendesak agar pihak berwenang segera menindak oknum-oknum yang terlibat.

 

“Kami minta Menteri Pertanian, Amran Andi Sulaiman, untuk turun tangan, melakukan sidak, mencabut izin distributor nakal, dan memecat pengecer yang melanggar,” tegas Muhrim.

 

Aktivis di Lombok Timur, melalui Ketua FRB Eko Rahadi, turut menuntut agar dugaan suap yang melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi NTB diusut tuntas. 

 

Eko mengungkapkan bahwa harga pupuk subsidi yang dijual di atas HET merupakan hasil permainan oknum distributor, pengecer, dan juga oknum PT Pupuk Indonesia yang bertugas di Lombok Timur.

 

“Kami minta PT Pupuk Indonesia untuk segera memecat oknum asisten akuntan eksekutif yang terlibat dalam persengkongkolan ini,” ujar Eko.

 

Eko juga menambahkan bahwa beberapa oknum LSM yang diduga terlibat dalam praktik ini berusaha dibungkam agar tidak berbicara lebih jauh. 

 

Namun, ia menegaskan bahwa banyak pihak, termasuk LSM dan media, yang terus mengawal kasus ini.

 

“Kami minta agar seluruh oknum yang terlibat dalam mafia pupuk subsidi di Lombok Timur diusut tuntas,” tegas Eko.

 

Kasus ini mencuatkan ketegangan antara petani, aktivis, dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penjualan pupuk subsidi diatas HET, Adanya Dugaan oknum Distributor suap oknum LSM dan dugaan catut nama HKTI.

 

Masih belum jelas langkah hukum yang akan diambil, namun banyak pihak yang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *