Topikterkini.com.|Buol – Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang,SH., MH, turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024, yang digelar secara daring melalui Video Conference (Vidcon) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin, 3 Februari 2025.
Rakor ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelantikan yang akan datang, serta membahas berbagai aspek teknis dan administratif yang terkait dengan proses tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan informasi penting terkait jadwal pelantikan. Awalnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025, pelantikan serentak tersebut diundur hingga 20 Februari 2025.
Penundaan ini disebabkan oleh adanya pembacaan putusan sengketa hasil Pilkada yang akan dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari 2025.
Menteri Tito mengingatkan kepada seluruh perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia untuk mempersiapkan segala administrasi secepat mungkin agar pada tanggal 20 Februari 2025 Pelantikan Serentak dapat dilaksanakan dengan baik.
Rakor ini menjadi momen penting bagi seluruh pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah teknis dalam menyambut pelantikan kepala daerah terpilih, dengan harapan seluruh proses dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.(Sumber : Humas Diskominfostandi Buol)