Uncategorized

Pimpin Rapat Koordinasi, PJ Gubernur Sulsel Tegaskan ASN Wajib Patuhi Inpres Nomor 1 Tahun 2025

33
×

Pimpin Rapat Koordinasi, PJ Gubernur Sulsel Tegaskan ASN Wajib Patuhi Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

TOPIKterkini.com–Makassar; Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menghadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan Tahun 2025, Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa 11/02/2025.

Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Sulsel, Prof. Fadjry Djufry, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

“Kegiatan ini sangat penting bagi pemerintah daerah dalam menerapkan efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Birokrasi harus terus berjalan, apa pun kondisi fiskal kita. Sebagai ASN, kita wajib patuh dan menjalankan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut mendampingi Pj. Bupati Bantaeng yakni Sekretaris Daerah Bantaeng, H. Abdul Wahab. Hadir pula Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, Mohammad Risbiyantoro. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *