TOPIKTERKINI.com.LOMBOK TIMUR —Pada Minggu pagi, 23 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WITA, sebuah insiden tragis terjadi di Dusun Karang Baru, Labuhan Lombok, Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
Seorang wanita bernama Hj EG ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian, dengan dugaan kuat bahwa ia menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
Identitas Korban dan Kejadian
Hj. EG, seorang ibu rumah tangga yang berusia 41 tahun, berasal dari Kampung Turingan, Desa Labuhan Lombok. Ia ditemukan di Jl. Dusun Karang Baru, dalam keadaan yang mengarah pada tindakan kriminal yang sangat mengerikan.
Kapolres Lotim AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma membenarkan bahwa adanya kasus pembunuhan di wilayah labuan Lombok.
Ia menyebut, Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, meskipun demikian, penyelidikan pada saat itu masih berlanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik tindakan tersebut.
” Kurang dari 1 X 24 jam bersama tim kami bergerak cepat untuk menangkap pelaku pembunuh tersebut dan beberapa barang bukti sudah kami kumpulkan,” Tegasnya.
Ia menegaskan, mengacu pada Pasal 338 KUHP, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
” Untuk Motif nya masih kita dalami,” Jelasnya.
” Pelaku saat ini diamankan di polres Lotim guna pemeriksaan lebih lanjut,” Tandasnya.(ID).











