TAKALAR

Bengkalai Proyek UMKM di Galesong Seret Beberapa Nama Pejabat, Ada Mantan Bupati Syamsari Kitta

14
×

Bengkalai Proyek UMKM di Galesong Seret Beberapa Nama Pejabat, Ada Mantan Bupati Syamsari Kitta

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, Topikterkini.com – Polemik bengkalai proyek pembangunan kios UMKM di Galesong Utara (Galut) yang dibangun tahun 2022 terus menjadi sorotan. Betapa tidak, proyek yang dibangun menggunakan anggaran miliaran rupiah dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diduga kuat terindikasi korupsi.

Meski saling lempar tanggung jawab, sejumlah nama pejabat mulai mencuat dan ikut terseret, diantaranya mantan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Zumirrah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abd. Wahab, mantan Kabag ULP Muh. Irfan, dan mantan Kadis PUPR Miskin Tiro. Tak hanya itu, nama mantan Bupati Syamsari Kitta turut disebut-sebut ada dalam pusaran proyek yang tengah didalami Kejari Takalar itu.

Proyek yang diharapkan dapat membentuk pertumbuhan ekonomi lokal pasca pandemi covid-19 kini justru terbengkalai tanpa kejelasan. Aksi saling lempar tanggung jawab pun terlontar, Abd. Wahab selalu PPK kala itu, saat dihubungi malah menuding mantan Kabid Cipta Karya Zumirrah dan mantan Kabag ULP Muh. Irfan, yang berperan dalam dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas PUPR, Mukhsin Tiro selaku penanggung jawab utama proyek membantah keterlibatannya dalam dugaan penyimpangan. Ia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana dalam proyek tersebut dan menyatakan bahwa proyek itu dijalankan atas perintah mantan Bupati Syamsari Kitta.

Masyarakat bahkan meyakini proyek UMKM ini sarat dugaan KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme). Transparansi dan akuntabilitas proyek pun mulai dipertanyakan.

“Kita percaya dan menunggu hasil kerja Kejaksaan yang dikabarkan telah mengambil dokumen di Dinas PUPR,” ujar salah satu warga diseputaran Alun Alun lapangan Makkatang Daeng Sibali.

Tak hanya masyarakat, Konsultan Hukum Kombes Tujua (K7) turut mengapresiasi langkah cepat Kejari Takalar dan menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan laporan resmi untuk diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) guna mendorong pengusutan lebih lanjut jika diperlukan.

“Kami sudah siapkan laporan lengkap dan segera menyerahkannya ke Kejati untuk memastikan kasus ini diusut sampai tuntas,” tegas perwakilan Konsultan Hukum Kombes Tujua.

(K7/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *